<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>P2MI Ungkap 7.908 Iklan Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri Ditakedown!</title><description>Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkap, sebanyak 7.908 tautan iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri telah ditakedown sepanjang Januari hingga Agustus 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/02/337/3239797/p2mi-ungkap-7-908-iklan-lowongan-kerja-fiktif-di-luar-negeri-ditakedown</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/02/337/3239797/p2mi-ungkap-7-908-iklan-lowongan-kerja-fiktif-di-luar-negeri-ditakedown"/><item><title>P2MI Ungkap 7.908 Iklan Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri Ditakedown!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/02/337/3239797/p2mi-ungkap-7-908-iklan-lowongan-kerja-fiktif-di-luar-negeri-ditakedown</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/02/337/3239797/p2mi-ungkap-7-908-iklan-lowongan-kerja-fiktif-di-luar-negeri-ditakedown</guid><pubDate>Rabu 02 September 2026 23:30 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/02/337/3239797/iklan_lowongan_kerja_fiktif_di_luar_negeri-UGBw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Iklan Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/02/337/3239797/iklan_lowongan_kerja_fiktif_di_luar_negeri-UGBw_large.jpg</image><title>Iklan Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkap, sebanyak 7.908 tautan iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri telah ditakedown sepanjang Januari hingga Agustus 2026.&#13;
&#13;
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani mengatakan, penanganan tersebut dilakukan melalui Unit Patroli Siber yang bertugas memantau berbagai iklan maupun konten digital yang menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri.&#13;
&#13;
Menurutnya, sejumlah konten tersebut berpotensi menjadi pintu masuk perekrutan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural. Karena itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan untuk melindungi calon pekerja migran dari konten yang menyesatkan maupun membahayakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian rupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai,&amp;quot; jelas Christina dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Christina menjelaskan setiap tautan yang ditemukan dan dinilai berpotensi berkaitan dengan lowongan kerja fiktif akan diteruskan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti melalui proses takedown.&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah di-takedown. Angka tersebut setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan yang disampaikan kepada Komdigi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski ribuan tautan telah diturunkan, pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, modus serupa dapat kembali muncul melalui tautan maupun akun lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi seperti teman-teman tahu, satu takedown, besok muncul lagi satu. Jadi memang ini harus terus-terusan, harus continue, kita tidak bisa berhenti,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Christina juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang terlihat terlalu mudah, menawarkan penghasilan besar, tetapi tidak disertai prosedur dan persiapan yang jelas.&#13;
&#13;
Menurutnya, tawaran semacam itu patut dicurigai karena calon pekerja migran dapat berakhir menjadi korban sindikat kejahatan di luar negeri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa, di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar, kita baca berulang-ulang di media massa,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain melakukan patroli di ruang digital, pemerintah juga aktif mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural di berbagai wilayah Indonesia.&#13;
&#13;
Berdasarkan data yang disampaikan Christina, sebanyak 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya sejak 2025 hingga Juli 2026.&#13;
&#13;
Mayoritas calon pekerja migran tersebut dicegah di sejumlah pintu perbatasan dan jalur keberangkatan, di antaranya Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.&#13;
&#13;
Sebagai bentuk perlindungan, Kementerian P2MI juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah maupun mengalami persoalan saat bekerja di luar negeri.&#13;
&#13;
Christina menyebut pengaduan dapat disampaikan melalui hotline 0800-1000 dan 021-2924-4810, WhatsApp 0811-8080-141, situs resmi Kementerian P2MI, maupun dengan datang langsung ke kantor kementerian.&#13;
&#13;
Layanan pengaduan serupa juga tersedia melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang tersebar di 23 provinsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkap, sebanyak 7.908 tautan iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri telah ditakedown sepanjang Januari hingga Agustus 2026.&#13;
&#13;
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani mengatakan, penanganan tersebut dilakukan melalui Unit Patroli Siber yang bertugas memantau berbagai iklan maupun konten digital yang menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri.&#13;
&#13;
Menurutnya, sejumlah konten tersebut berpotensi menjadi pintu masuk perekrutan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural. Karena itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan untuk melindungi calon pekerja migran dari konten yang menyesatkan maupun membahayakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian rupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai,&amp;quot; jelas Christina dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Christina menjelaskan setiap tautan yang ditemukan dan dinilai berpotensi berkaitan dengan lowongan kerja fiktif akan diteruskan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti melalui proses takedown.&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah di-takedown. Angka tersebut setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan yang disampaikan kepada Komdigi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski ribuan tautan telah diturunkan, pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, modus serupa dapat kembali muncul melalui tautan maupun akun lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi seperti teman-teman tahu, satu takedown, besok muncul lagi satu. Jadi memang ini harus terus-terusan, harus continue, kita tidak bisa berhenti,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Christina juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang terlihat terlalu mudah, menawarkan penghasilan besar, tetapi tidak disertai prosedur dan persiapan yang jelas.&#13;
&#13;
Menurutnya, tawaran semacam itu patut dicurigai karena calon pekerja migran dapat berakhir menjadi korban sindikat kejahatan di luar negeri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa, di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar, kita baca berulang-ulang di media massa,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain melakukan patroli di ruang digital, pemerintah juga aktif mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural di berbagai wilayah Indonesia.&#13;
&#13;
Berdasarkan data yang disampaikan Christina, sebanyak 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya sejak 2025 hingga Juli 2026.&#13;
&#13;
Mayoritas calon pekerja migran tersebut dicegah di sejumlah pintu perbatasan dan jalur keberangkatan, di antaranya Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.&#13;
&#13;
Sebagai bentuk perlindungan, Kementerian P2MI juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah maupun mengalami persoalan saat bekerja di luar negeri.&#13;
&#13;
Christina menyebut pengaduan dapat disampaikan melalui hotline 0800-1000 dan 021-2924-4810, WhatsApp 0811-8080-141, situs resmi Kementerian P2MI, maupun dengan datang langsung ke kantor kementerian.&#13;
&#13;
Layanan pengaduan serupa juga tersedia melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang tersebar di 23 provinsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
