<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Biro Travel Akui Serahkan USD75 Ribu ke Gus Alex Mantan Stafsus Yaqut</title><description>Staf biro travel Pesona Mozaik, Nur Faidizin alias Nanang pernah menyerahkan uang ke mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/03/337/3239982/biro-travel-akui-serahkan-usd75-ribu-ke-gus-alex-mantan-stafsus-yaqut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/03/337/3239982/biro-travel-akui-serahkan-usd75-ribu-ke-gus-alex-mantan-stafsus-yaqut"/><item><title>Biro Travel Akui Serahkan USD75 Ribu ke Gus Alex Mantan Stafsus Yaqut</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/03/337/3239982/biro-travel-akui-serahkan-usd75-ribu-ke-gus-alex-mantan-stafsus-yaqut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/03/337/3239982/biro-travel-akui-serahkan-usd75-ribu-ke-gus-alex-mantan-stafsus-yaqut</guid><pubDate>Kamis 03 September 2026 18:25 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/03/337/3239982/kpk-qHDc_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Biro Travel Akui Serahkan USD75 Ribu ke Gus Alex Mantan Stafsus Yaqut</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/03/337/3239982/kpk-qHDc_large.jpg</image><title>Biro Travel Akui Serahkan USD75 Ribu ke Gus Alex Mantan Stafsus Yaqut</title></images><description>JAKARTA - Staf biro travel Pesona Mozaik, Nur Faidizin alias Nanang pernah menyerahkan uang ke mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut saat menjabat Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Ia mengungkapkan, penyerahan yang dilakukan dua kali itu totalnya USD75 ribu.&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Nanang saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (3/9/2026).&#13;
&#13;
Duduk sebagai terdakwa, eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut; eks staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; Ketum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba; dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Awalnya, Nanang mengamini pertanyaan Jaksa terkait adanya penyerahan uang ke pihak Kementerian Agama pada 2023 lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Siapa yang Bapak berikan uang itu?,&amp;quot; tanya Jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke Gus Alex,&amp;quot; jawab Nanang.&#13;
&#13;
Nanang menyebutkan, uang itu ia berikan sebagai ucapan terima kasih. Sebab, ia sempat bertemu dengan Gus Alex dan meminta petunjuk terkait bagaimana mekanisme memperoleh kuota haji tambahan.&#13;
&#13;
Nanang melanjutkan, setelah pertemuan itu ia menghubungi Gus Alex yang kemudian memberikan kontak seseorang bernama Rizky yang disebut sebagai Kasubdit.&#13;
&#13;
Setelah itu, Nanang bertemu dengan Rizky dan kembali menanyakan terkait bagaimana memperoleh kuota haji tambahan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya lupa arahan Pak Rizky, tapi setelah saya pulang, dua-tiga hari, ternyata Kemenag itu ada surat edaran ke semua PIHK siapa yang mau mengisi mengajukan nama untuk eh, kuota tambahan, ajuin. Udah bukan di bagian saya, Pak, di kantor. Itu udah teknis semuanya. Udah mulai kalau nggak salah itu by email lah,&amp;quot; kata Nanang.&#13;
&#13;
Nanang menambahkan, uang tersebut dia serahkan setelah sepulangnya dari pelaksanaan ibadah haji.&#13;
&#13;
Di awal, Nanang hanya mengaku menyerahkan uang ke Gus Alex sebanyak USD45 ribu. Setelah ditelusuri lebih jauh oleh Jaksa, ia mengaku jumlah yang diserahkan total USD75 ribu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi jumlah yang pasti USD75.000 toh, Pak? Dua kali penyerahan,&amp;quot; tanya Jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, yang sebelum, sebelum haji. Iya betul, Pak, ada sebelum haji, Iya betul, Pak,&amp;quot; jawab Nanang.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Staf biro travel Pesona Mozaik, Nur Faidizin alias Nanang pernah menyerahkan uang ke mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut saat menjabat Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Ia mengungkapkan, penyerahan yang dilakukan dua kali itu totalnya USD75 ribu.&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Nanang saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (3/9/2026).&#13;
&#13;
Duduk sebagai terdakwa, eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut; eks staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; Ketum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba; dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Awalnya, Nanang mengamini pertanyaan Jaksa terkait adanya penyerahan uang ke pihak Kementerian Agama pada 2023 lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Siapa yang Bapak berikan uang itu?,&amp;quot; tanya Jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke Gus Alex,&amp;quot; jawab Nanang.&#13;
&#13;
Nanang menyebutkan, uang itu ia berikan sebagai ucapan terima kasih. Sebab, ia sempat bertemu dengan Gus Alex dan meminta petunjuk terkait bagaimana mekanisme memperoleh kuota haji tambahan.&#13;
&#13;
Nanang melanjutkan, setelah pertemuan itu ia menghubungi Gus Alex yang kemudian memberikan kontak seseorang bernama Rizky yang disebut sebagai Kasubdit.&#13;
&#13;
Setelah itu, Nanang bertemu dengan Rizky dan kembali menanyakan terkait bagaimana memperoleh kuota haji tambahan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya lupa arahan Pak Rizky, tapi setelah saya pulang, dua-tiga hari, ternyata Kemenag itu ada surat edaran ke semua PIHK siapa yang mau mengisi mengajukan nama untuk eh, kuota tambahan, ajuin. Udah bukan di bagian saya, Pak, di kantor. Itu udah teknis semuanya. Udah mulai kalau nggak salah itu by email lah,&amp;quot; kata Nanang.&#13;
&#13;
Nanang menambahkan, uang tersebut dia serahkan setelah sepulangnya dari pelaksanaan ibadah haji.&#13;
&#13;
Di awal, Nanang hanya mengaku menyerahkan uang ke Gus Alex sebanyak USD45 ribu. Setelah ditelusuri lebih jauh oleh Jaksa, ia mengaku jumlah yang diserahkan total USD75 ribu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi jumlah yang pasti USD75.000 toh, Pak? Dua kali penyerahan,&amp;quot; tanya Jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, yang sebelum, sebelum haji. Iya betul, Pak, ada sebelum haji, Iya betul, Pak,&amp;quot; jawab Nanang.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
