<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Stafsus Gus Yaqut Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta 3.000 Riyal, Ini Respons KPK</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait keterangan mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, yang menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI pernah meminta uang masing-masing 3.000 riyal saat perjalanan dinas ke Arab Saudi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240098/eks-stafsus-gus-yaqut-ungkap-24-anggota-panja-dpr-minta-3-000-riyal-ini-respons-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240098/eks-stafsus-gus-yaqut-ungkap-24-anggota-panja-dpr-minta-3-000-riyal-ini-respons-kpk"/><item><title>Eks Stafsus Gus Yaqut Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta 3.000 Riyal, Ini Respons KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240098/eks-stafsus-gus-yaqut-ungkap-24-anggota-panja-dpr-minta-3-000-riyal-ini-respons-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240098/eks-stafsus-gus-yaqut-ungkap-24-anggota-panja-dpr-minta-3-000-riyal-ini-respons-kpk</guid><pubDate>Jum'at 04 September 2026 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/04/337/3240098/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-sRNc_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/04/337/3240098/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-sRNc_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait keterangan mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, yang menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI pernah meminta uang masing-masing 3.000 riyal saat perjalanan dinas ke Arab Saudi.&#13;
&#13;
KPK menegaskan, akan mencermati setiap keterangan yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,&amp;rdquo; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).&#13;
&#13;
Budi menambahkan, setiap keterangan yang disampaikan dalam persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian. Keterangan tersebut akan dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara secara lengkap, termasuk kemungkinan adanya peran pihak lain.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Termasuk untuk menerangkan bagaimana peran dari para terdakwa dalam konstruksi perkara tersebut, yang kemudian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan mengakibatkan kerugian keuangan negara. Demikian halnya jika ada peran dari pihak-pihak lainnya,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
24 Anggota Panja Disebut Minta 3.000 Riyal&#13;
&#13;
Sebelumnya, Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR yang melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Arab Saudi.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Gus Alex saat mendapat kesempatan bertanya kepada mantan Direktur Bina Haji Khusus Jaja Jaelani dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, Jumat (4/9/2026) dini hari.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saudara Saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII (DPR) yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN. Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?&amp;rdquo; tanya Gus Alex.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya, tahu,&amp;rdquo; jawab Jaja.&#13;
&#13;
Gus Alex kemudian menyebut 24 anggota Panja tersebut sempat meminta uang masing-masing 3.000 riyal. Namun, dia mengaku hanya mampu memberikan 1.500 riyal dari uang honornya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?&amp;rdquo; tanya Gus Alex.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya, betul bercerita,&amp;rdquo; jawab Jaja.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait keterangan mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, yang menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI pernah meminta uang masing-masing 3.000 riyal saat perjalanan dinas ke Arab Saudi.&#13;
&#13;
KPK menegaskan, akan mencermati setiap keterangan yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,&amp;rdquo; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).&#13;
&#13;
Budi menambahkan, setiap keterangan yang disampaikan dalam persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian. Keterangan tersebut akan dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara secara lengkap, termasuk kemungkinan adanya peran pihak lain.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Termasuk untuk menerangkan bagaimana peran dari para terdakwa dalam konstruksi perkara tersebut, yang kemudian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan mengakibatkan kerugian keuangan negara. Demikian halnya jika ada peran dari pihak-pihak lainnya,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
24 Anggota Panja Disebut Minta 3.000 Riyal&#13;
&#13;
Sebelumnya, Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR yang melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Arab Saudi.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Gus Alex saat mendapat kesempatan bertanya kepada mantan Direktur Bina Haji Khusus Jaja Jaelani dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, Jumat (4/9/2026) dini hari.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saudara Saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII (DPR) yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN. Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?&amp;rdquo; tanya Gus Alex.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya, tahu,&amp;rdquo; jawab Jaja.&#13;
&#13;
Gus Alex kemudian menyebut 24 anggota Panja tersebut sempat meminta uang masing-masing 3.000 riyal. Namun, dia mengaku hanya mampu memberikan 1.500 riyal dari uang honornya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?&amp;rdquo; tanya Gus Alex.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya, betul bercerita,&amp;rdquo; jawab Jaja.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
