<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sejumlah Kasus Keracunan MBG Naik ke Penyidikan, BGN Serahkan ke Polisi</title><description>Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengungkap sejumlah kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) telah masuk proses hukum. Bahkan, beberapa kasus dilaporkan telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240112/sejumlah-kasus-keracunan-mbg-naik-ke-penyidikan-bgn-serahkan-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240112/sejumlah-kasus-keracunan-mbg-naik-ke-penyidikan-bgn-serahkan-ke-polisi"/><item><title>Sejumlah Kasus Keracunan MBG Naik ke Penyidikan, BGN Serahkan ke Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240112/sejumlah-kasus-keracunan-mbg-naik-ke-penyidikan-bgn-serahkan-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240112/sejumlah-kasus-keracunan-mbg-naik-ke-penyidikan-bgn-serahkan-ke-polisi</guid><pubDate>Jum'at 04 September 2026 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/04/337/3240112/kepala_bgn-o4XN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala BGN, Sudaryono (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/04/337/3240112/kepala_bgn-o4XN_large.jpg</image><title>Kepala BGN, Sudaryono (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengungkap sejumlah kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) telah masuk proses hukum. Bahkan, beberapa kasus dilaporkan telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.&#13;
&#13;
Sudaryono mengatakan, penentuan apakah kasus keracunan MBG masuk ranah pidana atau tidak merupakan kewenangan aparat penegak hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,&amp;rdquo; kata Sudaryono di Jakarta, Jumat(4/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, Sudaryono menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima BGN dari aparat penegak hukum, beberapa dapur yang diduga menyebabkan keracunan makanan telah menjalani proses pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan, keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait kemungkinan adanya tersangka, Sudaryono mengatakan BGN menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, penetapan tersangka harus berdasarkan hasil proses hukum yang dilakukan kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengungkap sejumlah kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) telah masuk proses hukum. Bahkan, beberapa kasus dilaporkan telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.&#13;
&#13;
Sudaryono mengatakan, penentuan apakah kasus keracunan MBG masuk ranah pidana atau tidak merupakan kewenangan aparat penegak hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,&amp;rdquo; kata Sudaryono di Jakarta, Jumat(4/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, Sudaryono menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima BGN dari aparat penegak hukum, beberapa dapur yang diduga menyebabkan keracunan makanan telah menjalani proses pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan, keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait kemungkinan adanya tersangka, Sudaryono mengatakan BGN menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, penetapan tersangka harus berdasarkan hasil proses hukum yang dilakukan kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
