<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla, Ini Rinciannya</title><description>Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto menjelaskan ratusan orang itu diproses hukum dalam kurun waktu 1 Januari hingga 3 September 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240173/bareskrim-tetapkan-112-tersangka-kasus-karhutla-ini-rinciannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240173/bareskrim-tetapkan-112-tersangka-kasus-karhutla-ini-rinciannya"/><item><title>Bareskrim Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla, Ini Rinciannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240173/bareskrim-tetapkan-112-tersangka-kasus-karhutla-ini-rinciannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240173/bareskrim-tetapkan-112-tersangka-kasus-karhutla-ini-rinciannya</guid><pubDate>Jum'at 04 September 2026 18:38 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/04/337/3240173/viral-jCEM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kebakaran Hutan dan Lahan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/04/337/3240173/viral-jCEM_large.jpg</image><title>Kebakaran Hutan dan Lahan</title></images><description>JAKARTA - Polri menetapkan total 112 orang tersangka perorangan terkait kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sepanjang tahun 2026.&#13;
&#13;
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto menjelaskan ratusan orang itu diproses hukum dalam kurun waktu 1 Januari hingga 3 September 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 1 Januari sampai 3 September, data penegakan hukum (Gakkum) Karhutla berjumlah total seluruhnya ada 167 laporan polisi (LP),&amp;quot; kata Pipit dalam konferensi pers, Jumat (4/9/2026).&#13;
&#13;
Pipit merincikan dari ratusan LP itu sebanyak 39 diantaranya ditangani oleh Polda Riau, Polda Kalbar 65 LP, Polda Aceh 2 LP, Polda Jambi 8 LP, Polda Kaltara 2 LP, Polda Sumsel 16 LP, Polda Kalteng 14 LP, Polda Kalsel 7 LP, Polda Kaltim 13 LP dan Polda Lampung 1 LP.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia melanjutkan, dari jumah tersebut 55 diantaranya masih dalam proses penyelidikan dan 77 laporan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.&#13;
&#13;
Sementara untuk kasus yang sudah dinyatakan lengkap terdapat 18 laporan dan 9 laporan telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara 1 laporan di Polda Sumsel dihentikan prosesnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dimana Polda Riau menetapkan 42 terduga pelaku atau tersangka, Polda Kalbar 7 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Sumsel 20 orang, Polda Kalteng 20 orang, Polda Kalsel 2 orang dan Kaltim ada 13 orang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Luasan Karhutla yang menjadi area penyidikan mencapai 2.112,25 hektar di Polda Riau; 1.692,9 hektar di Polda Kalbar; 27,82 hektar di Polda Aceh; 11,75 hektar di Polda Jambi; 40,25 hektar di Polda Sumsel; 123,7 hektar di Polda Kalteng; 4,63 hektar di Polda Kalsel; 87,79 hektar di Polda Kaltim; dan 637,4 hektar di Polda Lampung.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Pipit mengatakan mayoritas pelaku sengaja melakukan pembakaran hingga menyebabkan Karhutla karena ingin membuka lahan secara cepat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka melakukan pembakaran yang ada, baik itu membakar secara langsung, ada yang tidak sengaja karena dengan perapian yang mereka gunakan maupun yang lain-lainnya dengan motif adalah salah satunya tentang adanya pembukaan lahan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia mengatakan aksi berbahaya itu juga diperparah lantaran saat ini Indonesia sedang memasuki musim kemarau atau&amp;nbsp; El Nino yang sangat rentan dan sensitif sehinga mudah menyebabkan kebakaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada sumber-sumber yang menjadikan perapian terutama di daerah gambut maupun lahan-lahan yang di mana banyak padang savana, rerumputan, maupun tumpuk-tumpukan,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menetapkan total 112 orang tersangka perorangan terkait kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sepanjang tahun 2026.&#13;
&#13;
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto menjelaskan ratusan orang itu diproses hukum dalam kurun waktu 1 Januari hingga 3 September 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 1 Januari sampai 3 September, data penegakan hukum (Gakkum) Karhutla berjumlah total seluruhnya ada 167 laporan polisi (LP),&amp;quot; kata Pipit dalam konferensi pers, Jumat (4/9/2026).&#13;
&#13;
Pipit merincikan dari ratusan LP itu sebanyak 39 diantaranya ditangani oleh Polda Riau, Polda Kalbar 65 LP, Polda Aceh 2 LP, Polda Jambi 8 LP, Polda Kaltara 2 LP, Polda Sumsel 16 LP, Polda Kalteng 14 LP, Polda Kalsel 7 LP, Polda Kaltim 13 LP dan Polda Lampung 1 LP.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia melanjutkan, dari jumah tersebut 55 diantaranya masih dalam proses penyelidikan dan 77 laporan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.&#13;
&#13;
Sementara untuk kasus yang sudah dinyatakan lengkap terdapat 18 laporan dan 9 laporan telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara 1 laporan di Polda Sumsel dihentikan prosesnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dimana Polda Riau menetapkan 42 terduga pelaku atau tersangka, Polda Kalbar 7 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Sumsel 20 orang, Polda Kalteng 20 orang, Polda Kalsel 2 orang dan Kaltim ada 13 orang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Luasan Karhutla yang menjadi area penyidikan mencapai 2.112,25 hektar di Polda Riau; 1.692,9 hektar di Polda Kalbar; 27,82 hektar di Polda Aceh; 11,75 hektar di Polda Jambi; 40,25 hektar di Polda Sumsel; 123,7 hektar di Polda Kalteng; 4,63 hektar di Polda Kalsel; 87,79 hektar di Polda Kaltim; dan 637,4 hektar di Polda Lampung.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Pipit mengatakan mayoritas pelaku sengaja melakukan pembakaran hingga menyebabkan Karhutla karena ingin membuka lahan secara cepat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka melakukan pembakaran yang ada, baik itu membakar secara langsung, ada yang tidak sengaja karena dengan perapian yang mereka gunakan maupun yang lain-lainnya dengan motif adalah salah satunya tentang adanya pembukaan lahan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia mengatakan aksi berbahaya itu juga diperparah lantaran saat ini Indonesia sedang memasuki musim kemarau atau&amp;nbsp; El Nino yang sangat rentan dan sensitif sehinga mudah menyebabkan kebakaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada sumber-sumber yang menjadikan perapian terutama di daerah gambut maupun lahan-lahan yang di mana banyak padang savana, rerumputan, maupun tumpuk-tumpukan,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
