<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Usut Febrie Adriansyah, Pakar Hukum Tekankan Prinsip Equality Before the Law</title><description>Kejagung tengah mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penanganan perkara ini dinilai menjadi ujian bagi Kejagung untuk menunjukkan komitmen dalam menjalankan penegakan hukum.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240211/kejagung-usut-febrie-adriansyah-pakar-hukum-tekankan-prinsip-equality-before-the-law</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240211/kejagung-usut-febrie-adriansyah-pakar-hukum-tekankan-prinsip-equality-before-the-law"/><item><title>Kejagung Usut Febrie Adriansyah, Pakar Hukum Tekankan Prinsip Equality Before the Law</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240211/kejagung-usut-febrie-adriansyah-pakar-hukum-tekankan-prinsip-equality-before-the-law</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/04/337/3240211/kejagung-usut-febrie-adriansyah-pakar-hukum-tekankan-prinsip-equality-before-the-law</guid><pubDate>Sabtu 05 September 2026 05:57 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/04/337/3240211/febrie-el57_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/04/337/3240211/febrie-el57_large.jpg</image><title>Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penanganan perkara ini dinilai menjadi ujian bagi Kejagung untuk menunjukkan komitmen dalam menjalankan penegakan hukum.&#13;
&#13;
Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra mengatakan, integritas lembaga harus ditempatkan di atas solidaritas korps. Prinsip tersebut menjadi salah satu kunci untuk mempertahankan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Proses penanganan perkara ini sekaligus menguji keberanian dan konsistensi Kejagung dalam menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau equality before the law. Menurut dia, institusi penegak hukum harus mampu menerapkan mekanisme hukum yang independen ketika perkara menyangkut aparat di internalnya sendiri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasus ini bukan sekadar mengadili seseorang, tetapi menguji apakah Kejaksaan mampu menindak, mengadili aparatur dirinya sendiri, menegakkan integritas lembaga berada di atas solidaritas korps melalui mekanisme hukum yang independen. Kepercayaan publik tidak ditentukan oleh siapa yang diperiksa, melainkan oleh kualitas, keberanian serta konsistensi Kejaksaan Agung menegakkan keadilan dan hukum tanpa pandang jabatan,&amp;quot; ujar Azmi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/9/2026).&#13;
&#13;
Ia menambahkan, kinerja Kejagung dalam beberapa tahun terakhir telah membangun citra positif di mata masyarakat. Hal itu tidak terlepas dari keberhasilan mengungkap sejumlah kasus korupsi besar serta upaya mengembalikan kerugian negara. Karena itu, dengan langkah dan tindakan nyata diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun.&#13;
&#13;
Azmi menilai pemeriksaan terhadap perkara internal secara objektif dengan berpedoman pada alat bukti yang sah justru dapat memperkuat posisi Kejagung sebagai institusi penegak hukum. Menurutnya, kemampuan untuk melakukan koreksi terhadap diri sendiri secara terbuka menunjukkan bahwa sebuah lembaga memiliki sistem hukum dan pengawasan yang kuat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Institusi penegak hukum yang kuat bukanlah institusi yang tidak pernah menghadapi persoalan, melainkan institusi yang mampu mengoreksi dirinya sendiri melalui mekanisme hukum yang adil dan terbuka,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Azmi menegaskan, apabila proses peradilan nantinya membuktikan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat, kondisi tersebut patut menjadi pertimbangan untuk pemberatan pidana sesuai dengan standar regulasi hukum pidana yang berlaku. Namun, apabila alat bukti yang dimiliki tidak mencukupi, proses hukum juga harus berani menyatakan fakta yang sebenarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penanganan perkara ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi reformasi internal Kejagung, khususnya dalam memperkuat pengawasan, deteksi dini terhadap penyalahgunaan kewenangan, serta transparansi dalam penanganan perkara.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penanganan perkara ini dinilai menjadi ujian bagi Kejagung untuk menunjukkan komitmen dalam menjalankan penegakan hukum.&#13;
&#13;
Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra mengatakan, integritas lembaga harus ditempatkan di atas solidaritas korps. Prinsip tersebut menjadi salah satu kunci untuk mempertahankan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Proses penanganan perkara ini sekaligus menguji keberanian dan konsistensi Kejagung dalam menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau equality before the law. Menurut dia, institusi penegak hukum harus mampu menerapkan mekanisme hukum yang independen ketika perkara menyangkut aparat di internalnya sendiri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasus ini bukan sekadar mengadili seseorang, tetapi menguji apakah Kejaksaan mampu menindak, mengadili aparatur dirinya sendiri, menegakkan integritas lembaga berada di atas solidaritas korps melalui mekanisme hukum yang independen. Kepercayaan publik tidak ditentukan oleh siapa yang diperiksa, melainkan oleh kualitas, keberanian serta konsistensi Kejaksaan Agung menegakkan keadilan dan hukum tanpa pandang jabatan,&amp;quot; ujar Azmi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/9/2026).&#13;
&#13;
Ia menambahkan, kinerja Kejagung dalam beberapa tahun terakhir telah membangun citra positif di mata masyarakat. Hal itu tidak terlepas dari keberhasilan mengungkap sejumlah kasus korupsi besar serta upaya mengembalikan kerugian negara. Karena itu, dengan langkah dan tindakan nyata diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun.&#13;
&#13;
Azmi menilai pemeriksaan terhadap perkara internal secara objektif dengan berpedoman pada alat bukti yang sah justru dapat memperkuat posisi Kejagung sebagai institusi penegak hukum. Menurutnya, kemampuan untuk melakukan koreksi terhadap diri sendiri secara terbuka menunjukkan bahwa sebuah lembaga memiliki sistem hukum dan pengawasan yang kuat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Institusi penegak hukum yang kuat bukanlah institusi yang tidak pernah menghadapi persoalan, melainkan institusi yang mampu mengoreksi dirinya sendiri melalui mekanisme hukum yang adil dan terbuka,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Azmi menegaskan, apabila proses peradilan nantinya membuktikan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat, kondisi tersebut patut menjadi pertimbangan untuk pemberatan pidana sesuai dengan standar regulasi hukum pidana yang berlaku. Namun, apabila alat bukti yang dimiliki tidak mencukupi, proses hukum juga harus berani menyatakan fakta yang sebenarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penanganan perkara ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi reformasi internal Kejagung, khususnya dalam memperkuat pengawasan, deteksi dini terhadap penyalahgunaan kewenangan, serta transparansi dalam penanganan perkara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
