<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Waspadai Isu Aksi Black September&amp;nbsp;</title><description>Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa personel kepolisian harus mewaspadai munculnya isu aksi Black September. Ia meminta jajaran bersiap untuk menghadapi rencana tersebut. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/08/337/3240850/polri-waspadai-isu-aksi-black-september-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/08/337/3240850/polri-waspadai-isu-aksi-black-september-nbsp"/><item><title>Polri Waspadai Isu Aksi Black September&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/08/337/3240850/polri-waspadai-isu-aksi-black-september-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/08/337/3240850/polri-waspadai-isu-aksi-black-september-nbsp</guid><pubDate>Selasa 08 September 2026 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/08/337/3240850/wakapolri_komjen_dedi-hT5C_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/08/337/3240850/wakapolri_komjen_dedi-hT5C_large.jpg</image><title>Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa personel kepolisian harus mewaspadai munculnya isu aksi Black September. Ia meminta jajaran bersiap untuk menghadapi rencana tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke depan masih terdapat aksi-aksi yang harus kita hadapi, salah satunya adalah isu Black September, di mana prediksi aksi unjuk rasa akan terpusat pada tanggal 24 September yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta Peringatan Semanggi II,&amp;quot; kata Dedi, Selasa (8/9/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia meminta agar anggotanya melakukan persiapan untuk mencegah adanya konflik yang timbul akibat penanganannya tidak dilakukan dengan baik. Mantan Kadiv Humas Polri ini mencontohkan sejumlah aksi demo yang dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga daerah seperti May Day hingga demo Agustus 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi. Namun pada saat yang sama, Polri dalam menggelar Operasi Aman Nusa I juga harus memiliki kesiapan untuk mencegah setiap potensi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,&amp;quot; ujar Dedi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, dinamika potensi gangguan keamanan itu harus dilakukan penanganan dan pendekatan secara komprehensif mulai dari pra hingga pasca.&#13;
&#13;
Jika tidak dikelola dengan baik, gangguan tersebut bisa meluas menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini atau early warning system, peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun dialog dan mencegah eskalasi,&amp;quot; ucap Dedi.&#13;
&#13;
Apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, melindungi terhadap masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya pada tahap pascakonflik, Polri perlu mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat sehingga konflik tidak berulang dan stabilitas kamtibmas dapat terpelihara secara berkelanjutan,&amp;quot; tutup Dedi.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa personel kepolisian harus mewaspadai munculnya isu aksi Black September. Ia meminta jajaran bersiap untuk menghadapi rencana tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke depan masih terdapat aksi-aksi yang harus kita hadapi, salah satunya adalah isu Black September, di mana prediksi aksi unjuk rasa akan terpusat pada tanggal 24 September yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta Peringatan Semanggi II,&amp;quot; kata Dedi, Selasa (8/9/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia meminta agar anggotanya melakukan persiapan untuk mencegah adanya konflik yang timbul akibat penanganannya tidak dilakukan dengan baik. Mantan Kadiv Humas Polri ini mencontohkan sejumlah aksi demo yang dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga daerah seperti May Day hingga demo Agustus 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi. Namun pada saat yang sama, Polri dalam menggelar Operasi Aman Nusa I juga harus memiliki kesiapan untuk mencegah setiap potensi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,&amp;quot; ujar Dedi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, dinamika potensi gangguan keamanan itu harus dilakukan penanganan dan pendekatan secara komprehensif mulai dari pra hingga pasca.&#13;
&#13;
Jika tidak dikelola dengan baik, gangguan tersebut bisa meluas menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini atau early warning system, peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun dialog dan mencegah eskalasi,&amp;quot; ucap Dedi.&#13;
&#13;
Apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, melindungi terhadap masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya pada tahap pascakonflik, Polri perlu mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat sehingga konflik tidak berulang dan stabilitas kamtibmas dapat terpelihara secara berkelanjutan,&amp;quot; tutup Dedi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
