<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Suap Proyek, Sita Sejumlah Dokumen</title><description>Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan pengembangan perkara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/11/337/3241390/kpk-geledah-rumah-mewah-anggota-polri-yayat-sudrajat-terkait-suap-proyek-sita-sejumlah-dokumen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/11/337/3241390/kpk-geledah-rumah-mewah-anggota-polri-yayat-sudrajat-terkait-suap-proyek-sita-sejumlah-dokumen"/><item><title>KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Suap Proyek, Sita Sejumlah Dokumen</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/11/337/3241390/kpk-geledah-rumah-mewah-anggota-polri-yayat-sudrajat-terkait-suap-proyek-sita-sejumlah-dokumen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/11/337/3241390/kpk-geledah-rumah-mewah-anggota-polri-yayat-sudrajat-terkait-suap-proyek-sita-sejumlah-dokumen</guid><pubDate>Jum'at 11 September 2026 09:04 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/11/337/3241390/kpk-ZR6p_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Suap Proyek/dok KPK</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/11/337/3241390/kpk-ZR6p_large.jpg</image><title>KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Suap Proyek/dok KPK</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat (YS) di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip, Jumat (11/9/2026).&#13;
&#13;
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan pengembangan perkara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan pengembangan penyidikan perkara ini,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi mengatakan barang bukti elektronik yang diamankan selanjutnya akan diekstraksi. Sementara dokumen yang ditemukan akan dianalisis penyidik untuk mendalami perkara tersebut.&#13;
&#13;
Penyidik juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya guna mengonfirmasi temuan dalam pengembangan kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya penyidik akan melakukan ekstraksi terhadap BBE dan juga analisis terhadap dokumen-dokumen yang diamankan dalam penggeledahan kali ini. Dan tentunya penyidik juga masih akan butuh melakukan konfirmasi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menegaskan pengembangan perkara tersebut masih berada pada tahap awal. Hingga saat ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka baru dari pengembangan kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk sementara saat ini masih sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka,&amp;quot; tutup Budi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat (YS) di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip, Jumat (11/9/2026).&#13;
&#13;
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan pengembangan perkara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan pengembangan penyidikan perkara ini,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi mengatakan barang bukti elektronik yang diamankan selanjutnya akan diekstraksi. Sementara dokumen yang ditemukan akan dianalisis penyidik untuk mendalami perkara tersebut.&#13;
&#13;
Penyidik juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya guna mengonfirmasi temuan dalam pengembangan kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya penyidik akan melakukan ekstraksi terhadap BBE dan juga analisis terhadap dokumen-dokumen yang diamankan dalam penggeledahan kali ini. Dan tentunya penyidik juga masih akan butuh melakukan konfirmasi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menegaskan pengembangan perkara tersebut masih berada pada tahap awal. Hingga saat ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka baru dari pengembangan kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk sementara saat ini masih sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka,&amp;quot; tutup Budi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
