<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aniaya Pedagang Cermin hingga Tewas saat Demo Rusuh, 3 Orang Ditangkap</title><description>Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang cermin, Bambang Setiawan, hingga tewas saat demo rusuh perampasan aset. Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/12/338/3241636/aniaya-pedagang-cermin-hingga-tewas-saat-demo-rusuh-3-orang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/12/338/3241636/aniaya-pedagang-cermin-hingga-tewas-saat-demo-rusuh-3-orang-ditangkap"/><item><title>Aniaya Pedagang Cermin hingga Tewas saat Demo Rusuh, 3 Orang Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/12/338/3241636/aniaya-pedagang-cermin-hingga-tewas-saat-demo-rusuh-3-orang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/12/338/3241636/aniaya-pedagang-cermin-hingga-tewas-saat-demo-rusuh-3-orang-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 12 September 2026 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/12/338/3241636/3_orang_ditangkap_aniaya_pedagang_cermin_hingga_tewas_saat_demo_rusuh-kTWY_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg"> 3 Orang Ditangkap Aniaya Pedagang Cermin hingga Tewas saat Demo Rusuh (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/12/338/3241636/3_orang_ditangkap_aniaya_pedagang_cermin_hingga_tewas_saat_demo_rusuh-kTWY_large.JPG</image><title> 3 Orang Ditangkap Aniaya Pedagang Cermin hingga Tewas saat Demo Rusuh (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang cermin, Bambang Setiawan, hingga tewas saat demo rusuh perampasan aset. Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29).&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka. Saat ini para tersangka sedang menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,&amp;quot; ujar Iman kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, dugaan pengeroyokan terhadap pedagang cermin tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal pada Rabu (27/8/2026) malam di Pejompongan. Polisi kemudian memeriksa 16 saksi serta menyita DVR CCTV, enam batang kayu, delapan batu, dan flashdisk berisi video yang tersebar di media sosial.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi juga mengambil sampel sidik jari laten dari sejumlah barang bukti, termasuk lima gelas dan delapan piring kaca. Langkah tersebut dilakukan untuk menyinkronkan sidik jari yang ditemukan pada barang bukti dengan sidik jari terduga pelaku.&#13;
&#13;
Penyidik kemudian mendalami kasus tersebut dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) serta keterangan sejumlah ahli, yakni ahli kedokteran forensik, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, ahli psikologi massa, ahli sosiologi hukum, dan ahli hukum pidana.&#13;
&#13;
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim Subdit Kamneg Polda Metro Jaya telah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku hingga pada 11 September 2026, keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil kami amankan dan kami lakukan penangkapan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sekira pukul 21.30 WIB,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang cermin, Bambang Setiawan, hingga tewas saat demo rusuh perampasan aset. Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29).&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka. Saat ini para tersangka sedang menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,&amp;quot; ujar Iman kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, dugaan pengeroyokan terhadap pedagang cermin tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal pada Rabu (27/8/2026) malam di Pejompongan. Polisi kemudian memeriksa 16 saksi serta menyita DVR CCTV, enam batang kayu, delapan batu, dan flashdisk berisi video yang tersebar di media sosial.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi juga mengambil sampel sidik jari laten dari sejumlah barang bukti, termasuk lima gelas dan delapan piring kaca. Langkah tersebut dilakukan untuk menyinkronkan sidik jari yang ditemukan pada barang bukti dengan sidik jari terduga pelaku.&#13;
&#13;
Penyidik kemudian mendalami kasus tersebut dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) serta keterangan sejumlah ahli, yakni ahli kedokteran forensik, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, ahli psikologi massa, ahli sosiologi hukum, dan ahli hukum pidana.&#13;
&#13;
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim Subdit Kamneg Polda Metro Jaya telah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku hingga pada 11 September 2026, keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil kami amankan dan kami lakukan penangkapan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sekira pukul 21.30 WIB,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
