<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penampakan Pria yang Diduga Cekoki Mahasiswi Narkoba hingga Tewas</title><description>Pria yang diduga mencekoki mahasiswi berinisial S di hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), telah ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/12/338/3241681/penampakan-pria-yang-diduga-cekoki-mahasiswi-narkoba-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/12/338/3241681/penampakan-pria-yang-diduga-cekoki-mahasiswi-narkoba-hingga-tewas"/><item><title>Penampakan Pria yang Diduga Cekoki Mahasiswi Narkoba hingga Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/12/338/3241681/penampakan-pria-yang-diduga-cekoki-mahasiswi-narkoba-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/12/338/3241681/penampakan-pria-yang-diduga-cekoki-mahasiswi-narkoba-hingga-tewas</guid><pubDate>Sabtu 12 September 2026 18:35 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/12/338/3241681/pria_yang_diduga_cekoki_mahasiswa_narkoba_hingga_tewas-1d0B_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pria yang Diduga Cekoki Mahasiswi Narkoba hingga Tewas (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/12/338/3241681/pria_yang_diduga_cekoki_mahasiswa_narkoba_hingga_tewas-1d0B_large.jpg</image><title>Pria yang Diduga Cekoki Mahasiswi Narkoba hingga Tewas (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pria yang diduga mencekoki mahasiswi&amp;nbsp;berinisial S di hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), telah ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Pria tersebut berinisial ID, rekan korban yang sebelumnya diduga memberikan ekstasi dan obat Riklona sebelum S ditemukan meninggal dunia di kamar hotel.&#13;
&#13;
Dalam video yang didapat, ID terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan celana pendek berwarna gelap. Wajahnya tertutup masker putih saat digiring oleh petugas.&#13;
&#13;
Kedua tangannya tampak dalam kondisi diborgol. ID juga terlihat berjalan didampingi petugas ketika melewati area yang dipenuhi awak media.&#13;
&#13;
Kasus ini sebelumnya bermula dari kegiatan karaoke di kawasan PIK 2 pada Rabu malam, 2 September 2026. ID disebut mengajak korban bersama sejumlah rekannya untuk karaoke.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setibanya di tempat karaoke, ID kemudian mengajak korban dan seorang rekannya berinisial ML ke toilet. Korban sempat menolak ketika ditawari ekstasi.&#13;
&#13;
Namun, korban dan ML kemudian masing-masing diberikan setengah butir ekstasi. Pemberian ekstasi tersebut kembali dilakukan beberapa jam kemudian dengan jumlah yang sama.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah karaoke, ID kembali memberikan obat Riklona kepada korban dan ML sebelum mereka kemudian menginap di sebuah hotel kawasan Cengkareng.&#13;
&#13;
Sesampainya di hotel, kondisi S mulai terlihat mengkhawatirkan. Korban tampak lemas hingga harus dipapah masuk ke hotel. Korban bahkan sempat terjatuh di depan lift.&#13;
&#13;
Pihak hotel kemudian menyediakan kursi roda untuk membawa S menuju kamar. Sesampainya di kamar, korban dibaringkan di tempat tidur. ID bersama rekan-rekannya sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.&#13;
&#13;
Namun, kondisi S tidak kunjung membaik. Keesokan harinya, ID bersama sejumlah rekannya meninggalkan korban seorang diri di kamar karena harus bekerja.&#13;
&#13;
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel melakukan pengecekan karena waktu check-out telah terlewat. Korban kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka, bantal, seprai, susu, minuman elektrolit, hingga 19 butir obat jenis Riklona.&#13;
&#13;
Penyidik juga mengamankan percakapan WhatsApp antara korban dengan para saksi serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan rangkaian kejadian.&#13;
&#13;
Hasil pemeriksaan urine terhadap ID menunjukkan adanya kandungan methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.&#13;
&#13;
Sementara hasil visum luar dan dalam atau autopsi menunjukkan korban meninggal akibat intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamine.&#13;
&#13;
Atas kasus tersebut, ID ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pria yang diduga mencekoki mahasiswi&amp;nbsp;berinisial S di hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), telah ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Pria tersebut berinisial ID, rekan korban yang sebelumnya diduga memberikan ekstasi dan obat Riklona sebelum S ditemukan meninggal dunia di kamar hotel.&#13;
&#13;
Dalam video yang didapat, ID terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan celana pendek berwarna gelap. Wajahnya tertutup masker putih saat digiring oleh petugas.&#13;
&#13;
Kedua tangannya tampak dalam kondisi diborgol. ID juga terlihat berjalan didampingi petugas ketika melewati area yang dipenuhi awak media.&#13;
&#13;
Kasus ini sebelumnya bermula dari kegiatan karaoke di kawasan PIK 2 pada Rabu malam, 2 September 2026. ID disebut mengajak korban bersama sejumlah rekannya untuk karaoke.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setibanya di tempat karaoke, ID kemudian mengajak korban dan seorang rekannya berinisial ML ke toilet. Korban sempat menolak ketika ditawari ekstasi.&#13;
&#13;
Namun, korban dan ML kemudian masing-masing diberikan setengah butir ekstasi. Pemberian ekstasi tersebut kembali dilakukan beberapa jam kemudian dengan jumlah yang sama.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah karaoke, ID kembali memberikan obat Riklona kepada korban dan ML sebelum mereka kemudian menginap di sebuah hotel kawasan Cengkareng.&#13;
&#13;
Sesampainya di hotel, kondisi S mulai terlihat mengkhawatirkan. Korban tampak lemas hingga harus dipapah masuk ke hotel. Korban bahkan sempat terjatuh di depan lift.&#13;
&#13;
Pihak hotel kemudian menyediakan kursi roda untuk membawa S menuju kamar. Sesampainya di kamar, korban dibaringkan di tempat tidur. ID bersama rekan-rekannya sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.&#13;
&#13;
Namun, kondisi S tidak kunjung membaik. Keesokan harinya, ID bersama sejumlah rekannya meninggalkan korban seorang diri di kamar karena harus bekerja.&#13;
&#13;
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel melakukan pengecekan karena waktu check-out telah terlewat. Korban kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka, bantal, seprai, susu, minuman elektrolit, hingga 19 butir obat jenis Riklona.&#13;
&#13;
Penyidik juga mengamankan percakapan WhatsApp antara korban dengan para saksi serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan rangkaian kejadian.&#13;
&#13;
Hasil pemeriksaan urine terhadap ID menunjukkan adanya kandungan methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.&#13;
&#13;
Sementara hasil visum luar dan dalam atau autopsi menunjukkan korban meninggal akibat intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamine.&#13;
&#13;
Atas kasus tersebut, ID ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
