<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Tangkap Pria Berjaket Ojol yang Diduga Cabuli Anak 8 Tahun di Bekasi</title><description>Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/16/338/3242282/polisi-tangkap-pria-berjaket-ojol-yang-diduga-cabuli-anak-8-tahun-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/16/338/3242282/polisi-tangkap-pria-berjaket-ojol-yang-diduga-cabuli-anak-8-tahun-di-bekasi"/><item><title> Polisi Tangkap Pria Berjaket Ojol yang Diduga Cabuli Anak 8 Tahun di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/16/338/3242282/polisi-tangkap-pria-berjaket-ojol-yang-diduga-cabuli-anak-8-tahun-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/16/338/3242282/polisi-tangkap-pria-berjaket-ojol-yang-diduga-cabuli-anak-8-tahun-di-bekasi</guid><pubDate>Rabu 16 September 2026 04:10 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/15/338/3242282/terduga_pelaku_pencabulan-r3Ln_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terduga pelaku pencabulan di Bekasi (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/15/338/3242282/terduga_pelaku_pencabulan-r3Ln_large.jpg</image><title>Terduga pelaku pencabulan di Bekasi (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Pelaku saat melancarkan aksinya mengenakan jaket ojek online (ojol). Ia berinisial DB yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban sedang bermain bersama temannya di sekitar rumah keluarganya pada Jumat, 11 September 2026,&amp;quot; kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyah dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat itu, DB menghampiri korban kemudian membawanya menuju sebuah gang sempit dan diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban berusaha melakukan perlawanan, sementara teman korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, terduga pelaku kemudian meninggalkan lokasi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah menerima laporan, Unit IV PPA Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.&#13;
&#13;
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku DB. Petugas selanjutnya memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah pergi ke wilayah Tegal, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
Tim Unit IV PPA kemudian melakukan pengejaran. Pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku DB berhasil diamankan di rumah keluarganya di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan yang digunakan, pakaian korban, telepon genggam, jaket pengemudi transportasi daring, serta satu unit flashdisk yang berisi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Pelaku saat melancarkan aksinya mengenakan jaket ojek online (ojol). Ia berinisial DB yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban sedang bermain bersama temannya di sekitar rumah keluarganya pada Jumat, 11 September 2026,&amp;quot; kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyah dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat itu, DB menghampiri korban kemudian membawanya menuju sebuah gang sempit dan diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban berusaha melakukan perlawanan, sementara teman korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, terduga pelaku kemudian meninggalkan lokasi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah menerima laporan, Unit IV PPA Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.&#13;
&#13;
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku DB. Petugas selanjutnya memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah pergi ke wilayah Tegal, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
Tim Unit IV PPA kemudian melakukan pengejaran. Pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku DB berhasil diamankan di rumah keluarganya di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan yang digunakan, pakaian korban, telepon genggam, jaket pengemudi transportasi daring, serta satu unit flashdisk yang berisi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
