<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil Autopsi Ulang Sutrimo Sudah Keluar, Polisi Siap Buka ke Publik</title><description>Polda Metro Jaya menyatakan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Sutrimo telah keluar. Hasil tersebut akan segera disampaikan kepada publik secara resmi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/16/338/3242431/hasil-autopsi-ulang-sutrimo-sudah-keluar-polisi-siap-buka-ke-publik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/16/338/3242431/hasil-autopsi-ulang-sutrimo-sudah-keluar-polisi-siap-buka-ke-publik"/><item><title>Hasil Autopsi Ulang Sutrimo Sudah Keluar, Polisi Siap Buka ke Publik</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/16/338/3242431/hasil-autopsi-ulang-sutrimo-sudah-keluar-polisi-siap-buka-ke-publik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/16/338/3242431/hasil-autopsi-ulang-sutrimo-sudah-keluar-polisi-siap-buka-ke-publik</guid><pubDate>Rabu 16 September 2026 15:49 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/16/338/3242431/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi-IiFZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/16/338/3242431/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi-IiFZ_large.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Sutrimo telah keluar. Hasil tersebut akan segera disampaikan kepada publik secara resmi.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil ekshumasi saat ini telah diterima pihak penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk hasil sejauh ini sudah keluar,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, hasil ekshumasi tersebut juga telah dikoordinasikan penyidik dengan tim dokter forensik medikolegal yang menangani proses ekshumasi jenazah Sutrimo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah dikoordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang menangani pada saat pelaksanaan ekshumasi. Ini dalam waktu dekat akan disampaikan oleh Ditreskrimum,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, penyidik masih mempersiapkan penyampaian hasil tersebut kepada publik. Polisi juga berkoordinasi dengan keluarga Sutrimo melalui penasihat hukum terkait rencana pengumuman hasil ekshumasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mudah-mudahan dalam minggu ini. Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan Ditreskrimum untuk segera menyampaikan hasil ekshumasi dan langkah dari dokter forensik medikolegal,&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses tersebut berlangsung lebih dari tiga jam, mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.&#13;
&#13;
Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Laboratorium Forensik Polri, hingga unsur akademik.&#13;
&#13;
Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.&#13;
&#13;
Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus Sutrimo dari laporan yang sebelumnya ditangani Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.&#13;
&#13;
Status perkara tersebut juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Sutrimo telah keluar. Hasil tersebut akan segera disampaikan kepada publik secara resmi.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil ekshumasi saat ini telah diterima pihak penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk hasil sejauh ini sudah keluar,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, hasil ekshumasi tersebut juga telah dikoordinasikan penyidik dengan tim dokter forensik medikolegal yang menangani proses ekshumasi jenazah Sutrimo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah dikoordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang menangani pada saat pelaksanaan ekshumasi. Ini dalam waktu dekat akan disampaikan oleh Ditreskrimum,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, penyidik masih mempersiapkan penyampaian hasil tersebut kepada publik. Polisi juga berkoordinasi dengan keluarga Sutrimo melalui penasihat hukum terkait rencana pengumuman hasil ekshumasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mudah-mudahan dalam minggu ini. Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan Ditreskrimum untuk segera menyampaikan hasil ekshumasi dan langkah dari dokter forensik medikolegal,&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses tersebut berlangsung lebih dari tiga jam, mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.&#13;
&#13;
Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Laboratorium Forensik Polri, hingga unsur akademik.&#13;
&#13;
Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.&#13;
&#13;
Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus Sutrimo dari laporan yang sebelumnya ditangani Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.&#13;
&#13;
Status perkara tersebut juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
