<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sita Mobil dari Wanita yang Kena OTT Bareng Bupati Pemalang</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Jaecoo J5 dari tangan saksi Tri Budi Ambarsari (AB) dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Ambarsari merupakan salah satu pihak yang sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/17/337/3242733/kpk-sita-mobil-dari-wanita-yang-kena-ott-bareng-bupati-pemalang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/17/337/3242733/kpk-sita-mobil-dari-wanita-yang-kena-ott-bareng-bupati-pemalang"/><item><title>KPK Sita Mobil dari Wanita yang Kena OTT Bareng Bupati Pemalang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/17/337/3242733/kpk-sita-mobil-dari-wanita-yang-kena-ott-bareng-bupati-pemalang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/17/337/3242733/kpk-sita-mobil-dari-wanita-yang-kena-ott-bareng-bupati-pemalang</guid><pubDate>Kamis 17 September 2026 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/17/337/3242733/kpk-pAQl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK sita mobil dari wanita yang kena OTT bareng Bupati Pemalang (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/17/337/3242733/kpk-pAQl_large.jpg</image><title>KPK sita mobil dari wanita yang kena OTT bareng Bupati Pemalang (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Jaecoo J5 dari tangan saksi Tri Budi Ambarsari (AB) dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Ambarsari merupakan salah satu pihak yang sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan 12E di Kabupaten Pemalang, hari kemarin penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat dari Saudari AB yang merupakan saksi dalam perkara ini,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
Penyitaan mobil tersebut dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan Ambarsari terkait perkara yang sama, termasuk hubungan dengan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro serta dugaan aliran uang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari pendalaman tersebut, KPK menduga mobil Jaecoo J5 yang berada di tangan Ambarsari merupakan pemberian dari Anom Widiyantoro.&#13;
&#13;
&amp;quot;Maka, kemudian diduga ada satu unit kendaraan ini yang terkait atau diduga diberikan oleh Bupati Pemalang kepada saksi Saudari AB, maka kemudian penyidik melakukan penyitaan,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
Budi mengatakan penyitaan tersebut dilakukan untuk mendukung proses pembuktian dalam perkara tersebut. Barang yang disita juga berpotensi dirampas untuk negara apabila nantinya diputuskan demikian oleh majelis hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika nanti atas barang yang disita kemudian nanti dalam persidangan diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara. Ini tentunya juga menjadi langkah yang progresif di awal penyidikan untuk asset recovery nantinya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA); staf administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS); dan ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).&#13;
&#13;
KPK menyebutkan Anom melalui Gus Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Atas perintah tersebut, Gus Haris mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar. Uang tersebut di antaranya digunakan untuk menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Anom.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Jaecoo J5 dari tangan saksi Tri Budi Ambarsari (AB) dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Ambarsari merupakan salah satu pihak yang sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan 12E di Kabupaten Pemalang, hari kemarin penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat dari Saudari AB yang merupakan saksi dalam perkara ini,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
Penyitaan mobil tersebut dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan Ambarsari terkait perkara yang sama, termasuk hubungan dengan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro serta dugaan aliran uang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari pendalaman tersebut, KPK menduga mobil Jaecoo J5 yang berada di tangan Ambarsari merupakan pemberian dari Anom Widiyantoro.&#13;
&#13;
&amp;quot;Maka, kemudian diduga ada satu unit kendaraan ini yang terkait atau diduga diberikan oleh Bupati Pemalang kepada saksi Saudari AB, maka kemudian penyidik melakukan penyitaan,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
Budi mengatakan penyitaan tersebut dilakukan untuk mendukung proses pembuktian dalam perkara tersebut. Barang yang disita juga berpotensi dirampas untuk negara apabila nantinya diputuskan demikian oleh majelis hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika nanti atas barang yang disita kemudian nanti dalam persidangan diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara. Ini tentunya juga menjadi langkah yang progresif di awal penyidikan untuk asset recovery nantinya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA); staf administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS); dan ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).&#13;
&#13;
KPK menyebutkan Anom melalui Gus Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Atas perintah tersebut, Gus Haris mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar. Uang tersebut di antaranya digunakan untuk menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Anom.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
