<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Hukum hingga Ketua Komisi XIII DPR Akan Hadiri Pengukuhan Pengurus Perkapi</title><description>Menurut Arsyad, kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI yang akan memberikan sambutan, memberikan makna strategis terhadap agenda pengukuhan organisasinya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/17/337/3242749/menteri-hukum-hingga-ketua-komisi-xiii-dpr-akan-hadiri-pengukuhan-pengurus-perkapi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/17/337/3242749/menteri-hukum-hingga-ketua-komisi-xiii-dpr-akan-hadiri-pengukuhan-pengurus-perkapi"/><item><title>Menteri Hukum hingga Ketua Komisi XIII DPR Akan Hadiri Pengukuhan Pengurus Perkapi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/17/337/3242749/menteri-hukum-hingga-ketua-komisi-xiii-dpr-akan-hadiri-pengukuhan-pengurus-perkapi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/17/337/3242749/menteri-hukum-hingga-ketua-komisi-xiii-dpr-akan-hadiri-pengukuhan-pengurus-perkapi</guid><pubDate>Kamis 17 September 2026 22:37 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/17/337/3242749/pemerintah-bf13_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/17/337/3242749/pemerintah-bf13_large.jpg</image><title>Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas/Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akan menghadiri pengukuhan kepengurusan Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2026. Selain Menkum, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya juga akan hadir.&#13;
&amp;ldquo;Pengukuhan ini bukan hanya seremoni organisasi,&amp;rdquo; ujar Ketua Panitia Perkapi, Muhammad Arsyad di Jakarta, Kamis (17/9/2026),&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini merupakan momentum untuk memulai kerja kepengurusan secara nyata, membangun organisasi yang profesional dan kredibel, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Menurut Arsyad, kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI yang akan memberikan sambutan, memberikan makna strategis terhadap agenda pengukuhan organisasinya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI tentu menjadi kehormatan bagi Perkapi. Bagi kami, ini juga menunjukkan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antara organisasi profesi dengan pemerintah dan lembaga legislatif, khususnya dalam penguatan sistem hukum,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Juru Bicara Perkapi, Abdul Haji Talaohu, menambahkan, kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru tidak dimaksudkan sekadar menambah struktur organisasi profesi, tetapi untuk mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perkapi lahir dengan semangat untuk ikut memperkuat profesi. Karena itu, yang ingin kami bangun bukan sekadar organisasi secara administratif, tetapi organisasi yang memiliki standar profesionalisme, integritas dan kompetensi yang kuat,&amp;rdquo; kata Talaohu.&#13;
&#13;
Menurutnya, pengakuan pemerintah terhadap Perkapi sebagai organisasi kelima yang menaungi profesi kurator dan pengurus menjadi amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan pengakuan pemerintah tersebut, ada tanggung jawab yang lebih besar di pundak kami. Perkapi harus mampu menunjukkan bahwa keberadaan organisasi ini memberikan nilai tambah bagi profesi, anggota, maupun sistem hukum secara keseluruhan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berharap momentum ini menjadi ruang dialog yang konstruktif. Profesi kurator dan pengurus terus berkembang mengikuti dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga komunikasi dengan pemerintah dan DPR menjadi sangat penting,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Wasekjen Perkapi, Asrul Tenriaji Ahmad, menambahkan, pihaknya juga akan kolaborasi dengan perguruan tinggi untuj memperkuat hubungan antara dunia profesi dan akademik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami melihat perguruan tinggi sebagai mitra strategis. Banyak persoalan hukum yang membutuhkan kajian akademik sekaligus pengalaman praktik. Karena itu, kerja sama ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengembangan sumber daya manusia,&amp;rdquo; ujar Asrul.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akan menghadiri pengukuhan kepengurusan Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2026. Selain Menkum, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya juga akan hadir.&#13;
&amp;ldquo;Pengukuhan ini bukan hanya seremoni organisasi,&amp;rdquo; ujar Ketua Panitia Perkapi, Muhammad Arsyad di Jakarta, Kamis (17/9/2026),&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini merupakan momentum untuk memulai kerja kepengurusan secara nyata, membangun organisasi yang profesional dan kredibel, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Menurut Arsyad, kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI yang akan memberikan sambutan, memberikan makna strategis terhadap agenda pengukuhan organisasinya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI tentu menjadi kehormatan bagi Perkapi. Bagi kami, ini juga menunjukkan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antara organisasi profesi dengan pemerintah dan lembaga legislatif, khususnya dalam penguatan sistem hukum,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Juru Bicara Perkapi, Abdul Haji Talaohu, menambahkan, kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru tidak dimaksudkan sekadar menambah struktur organisasi profesi, tetapi untuk mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perkapi lahir dengan semangat untuk ikut memperkuat profesi. Karena itu, yang ingin kami bangun bukan sekadar organisasi secara administratif, tetapi organisasi yang memiliki standar profesionalisme, integritas dan kompetensi yang kuat,&amp;rdquo; kata Talaohu.&#13;
&#13;
Menurutnya, pengakuan pemerintah terhadap Perkapi sebagai organisasi kelima yang menaungi profesi kurator dan pengurus menjadi amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan pengakuan pemerintah tersebut, ada tanggung jawab yang lebih besar di pundak kami. Perkapi harus mampu menunjukkan bahwa keberadaan organisasi ini memberikan nilai tambah bagi profesi, anggota, maupun sistem hukum secara keseluruhan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berharap momentum ini menjadi ruang dialog yang konstruktif. Profesi kurator dan pengurus terus berkembang mengikuti dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga komunikasi dengan pemerintah dan DPR menjadi sangat penting,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Wasekjen Perkapi, Asrul Tenriaji Ahmad, menambahkan, pihaknya juga akan kolaborasi dengan perguruan tinggi untuj memperkuat hubungan antara dunia profesi dan akademik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami melihat perguruan tinggi sebagai mitra strategis. Banyak persoalan hukum yang membutuhkan kajian akademik sekaligus pengalaman praktik. Karena itu, kerja sama ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengembangan sumber daya manusia,&amp;rdquo; ujar Asrul.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
