<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>APBD DKI 2026 Turun, Golkar: Optimalisasi Seluruh Potensi Penerimaan!</title><description>Anggota Komisi C DPRD DKI, Syafi Djohan, mengatakan, pemerintah provinsi perlu memperhatikan perluasan basis wajib pajak, peningkatan pemanfaatan teknologi, dan penguatan integrasi data yang modern.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/17/338/3242628/apbd-dki-2026-turun-golkar-optimalisasi-seluruh-potensi-penerimaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/17/338/3242628/apbd-dki-2026-turun-golkar-optimalisasi-seluruh-potensi-penerimaan"/><item><title>APBD DKI 2026 Turun, Golkar: Optimalisasi Seluruh Potensi Penerimaan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/17/338/3242628/apbd-dki-2026-turun-golkar-optimalisasi-seluruh-potensi-penerimaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/17/338/3242628/apbd-dki-2026-turun-golkar-optimalisasi-seluruh-potensi-penerimaan</guid><pubDate>Kamis 17 September 2026 15:09 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/17/338/3242628/pemerintah-OyZb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Komisi C DPRD DKI, Syafi Djohan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/17/338/3242628/pemerintah-OyZb_large.jpg</image><title>Anggota Komisi C DPRD DKI, Syafi Djohan</title></images><description>JAKARTA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta 2026 disepakati dengan nilai Rp79,56 triliun. Namun untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat.&#13;
&#13;
Anggota Komisi C DPRD DKI, Syafi Djohan, mengatakan, pemerintah provinsi perlu memperhatikan perluasan basis wajib pajak, peningkatan pemanfaatan teknologi, dan penguatan integrasi data yang modern.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang harus diperkuat adalah basis data, kepatuhan, digitalisasi, pengawasan dan optimalisasi seluruh potensi penerimaan,&amp;rdquo; ujar Syafi Djohan di Jakarta, Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita harus membangun sistem pendapatan daerah yang modern, transparan dan mampu menangkap potensi ekonomi yang selama ini belum optimal,&amp;quot;lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Politikus Partai Golkar ini mendorong Pemprov mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju kreativitas.&#13;
&#13;
Menurutnya, kebijakan fiskal perlu dirumuskan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar tidak terkesan membebani masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya melihat penguatan PAD Jakarta masih memiliki ruang yang cukup besar. Tetapi meningkatkan pendapatan daerah jangan selalu diterjemahkan dengan menaikkan tarif atau menambah beban masyarakat,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;lsquo;&amp;rsquo;Saran saya lakukan kreativitas dan duduk sama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari data-data yang lebih valid,&amp;quot;lanjutnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Syafi menegaskan bahwa PAD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama untuk menghadirkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ingin PAD meningkat seiring dengan tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat, bukan karena masyarakat semakin terbebani,&amp;quot;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pendapatan daerah harus menjadi instrumen untuk memperkuat kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta 2026 disepakati dengan nilai Rp79,56 triliun. Namun untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat.&#13;
&#13;
Anggota Komisi C DPRD DKI, Syafi Djohan, mengatakan, pemerintah provinsi perlu memperhatikan perluasan basis wajib pajak, peningkatan pemanfaatan teknologi, dan penguatan integrasi data yang modern.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang harus diperkuat adalah basis data, kepatuhan, digitalisasi, pengawasan dan optimalisasi seluruh potensi penerimaan,&amp;rdquo; ujar Syafi Djohan di Jakarta, Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita harus membangun sistem pendapatan daerah yang modern, transparan dan mampu menangkap potensi ekonomi yang selama ini belum optimal,&amp;quot;lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Politikus Partai Golkar ini mendorong Pemprov mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju kreativitas.&#13;
&#13;
Menurutnya, kebijakan fiskal perlu dirumuskan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar tidak terkesan membebani masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya melihat penguatan PAD Jakarta masih memiliki ruang yang cukup besar. Tetapi meningkatkan pendapatan daerah jangan selalu diterjemahkan dengan menaikkan tarif atau menambah beban masyarakat,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;lsquo;&amp;rsquo;Saran saya lakukan kreativitas dan duduk sama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari data-data yang lebih valid,&amp;quot;lanjutnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Syafi menegaskan bahwa PAD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama untuk menghadirkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ingin PAD meningkat seiring dengan tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat, bukan karena masyarakat semakin terbebani,&amp;quot;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pendapatan daerah harus menjadi instrumen untuk memperkuat kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
