<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi di Malang</title><description>Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah pencegahan agar peredaran miras ilegal tidak semakin mudah dijangkau masyarakat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/17/340/3242717/polisi-sita-ribuan-botol-miras-dalam-operasi-cipta-kondisi-di-malang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/17/340/3242717/polisi-sita-ribuan-botol-miras-dalam-operasi-cipta-kondisi-di-malang"/><item><title>Polisi Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi di Malang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/17/340/3242717/polisi-sita-ribuan-botol-miras-dalam-operasi-cipta-kondisi-di-malang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/17/340/3242717/polisi-sita-ribuan-botol-miras-dalam-operasi-cipta-kondisi-di-malang</guid><pubDate>Kamis 17 September 2026 19:57 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/17/340/3242717/polri-dL8P_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi di Malang</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/17/340/3242717/polri-dL8P_large.jpg</image><title>Polisi Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi di Malang</title></images><description>JAKARTA - Polres Malang menggelar operasi cipta kondisi untuk menekan peredaran minuman keras. Sejauh ini terdapat 2.307 botol miras yang disita.&#13;
&#13;
Operasi ini tidak hanya menyasar penjual miras. Polisi juga melakukan pemetaan lokasi, patroli dan dialog dengan pemilik usaha untuk mencegah minuman beralkohol ilegal kembali beredar di lingkungan masyarakat.&#13;
&#13;
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah pencegahan agar peredaran miras ilegal tidak semakin mudah dijangkau masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Operasi Cipta Kondisi ini kami lakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan. Kami ingin peredaran miras ilegal dapat ditekan, sehingga lingkungan masyarakat tetap aman dan nyaman,&amp;rdquo; kata Rulian, Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sasaran operasi ditentukan berdasarkan informasi yang diterima kepolisian. Personel dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta hingga Polsek jajaran dilibatkan dalam kegiatan operasi tersebut.&#13;
&#13;
Dari ribuan botol yang diamankan, jenisnya beragam. Di antaranya arak, trobas, hingga minuman beralkohol dengan kadar tinggi yang ditemukan dalam kegiatan penertiban di sejumlah wilayah.&#13;
&#13;
Menurut Rulian, langkah pencegahan juga penting dilakukan di tingkat lingkungan. Sebab, semakin mudah miras ilegal diperoleh, semakin besar pula potensi minuman tersebut dikonsumsi oleh orang yang tidak semestinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha. Jangan sampai ada penjualan miras secara ilegal, terlebih jika peredarannya berada di lingkungan permukiman atau mudah dijangkau oleh anak-anak dan remaja,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam pelaksanaannya, polisi tidak hanya mengamankan barang bukti. Pemilik usaha yang ditemukan menjual miras ilegal juga diberikan pemahaman agar tidak kembali melakukan penjualan yang melanggar ketentuan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polres Malang juga mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing. Warga yang mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras ilegal dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat membantu untuk mengetahui titik-titik peredaran miras ilegal. Silakan laporkan jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,&amp;rdquo; tutur Rulian.&#13;
&#13;
Operasi cipta kondisi akan terus dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan situasi dan informasi di lapangan. Polisi juga mengingatkan pemilik usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menjual miras secara ilegal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Target kami bukan sekadar mengumpulkan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal bisa dicegah sejak dari lingkungan masyarakat,&amp;rdquo; tutup Rulian.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Malang menggelar operasi cipta kondisi untuk menekan peredaran minuman keras. Sejauh ini terdapat 2.307 botol miras yang disita.&#13;
&#13;
Operasi ini tidak hanya menyasar penjual miras. Polisi juga melakukan pemetaan lokasi, patroli dan dialog dengan pemilik usaha untuk mencegah minuman beralkohol ilegal kembali beredar di lingkungan masyarakat.&#13;
&#13;
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah pencegahan agar peredaran miras ilegal tidak semakin mudah dijangkau masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Operasi Cipta Kondisi ini kami lakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan. Kami ingin peredaran miras ilegal dapat ditekan, sehingga lingkungan masyarakat tetap aman dan nyaman,&amp;rdquo; kata Rulian, Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sasaran operasi ditentukan berdasarkan informasi yang diterima kepolisian. Personel dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta hingga Polsek jajaran dilibatkan dalam kegiatan operasi tersebut.&#13;
&#13;
Dari ribuan botol yang diamankan, jenisnya beragam. Di antaranya arak, trobas, hingga minuman beralkohol dengan kadar tinggi yang ditemukan dalam kegiatan penertiban di sejumlah wilayah.&#13;
&#13;
Menurut Rulian, langkah pencegahan juga penting dilakukan di tingkat lingkungan. Sebab, semakin mudah miras ilegal diperoleh, semakin besar pula potensi minuman tersebut dikonsumsi oleh orang yang tidak semestinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha. Jangan sampai ada penjualan miras secara ilegal, terlebih jika peredarannya berada di lingkungan permukiman atau mudah dijangkau oleh anak-anak dan remaja,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam pelaksanaannya, polisi tidak hanya mengamankan barang bukti. Pemilik usaha yang ditemukan menjual miras ilegal juga diberikan pemahaman agar tidak kembali melakukan penjualan yang melanggar ketentuan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polres Malang juga mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing. Warga yang mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras ilegal dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat membantu untuk mengetahui titik-titik peredaran miras ilegal. Silakan laporkan jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,&amp;rdquo; tutur Rulian.&#13;
&#13;
Operasi cipta kondisi akan terus dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan situasi dan informasi di lapangan. Polisi juga mengingatkan pemilik usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menjual miras secara ilegal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Target kami bukan sekadar mengumpulkan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal bisa dicegah sejak dari lingkungan masyarakat,&amp;rdquo; tutup Rulian.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
