<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Diperkirakan Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober 2026</title><description>Terdakwa Tifauzia Tyassuma selesai membacakan nota perlawanan dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pada Kamis (17/9/2026). Agenda sidang selanjutnya, yakni mendengarkan keterangan saksi yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/18/337/3242748/jokowi-diperkirakan-hadiri-sidang-dokter-tifa-8-oktober-2026</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/18/337/3242748/jokowi-diperkirakan-hadiri-sidang-dokter-tifa-8-oktober-2026"/><item><title>Jokowi Diperkirakan Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober 2026</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/18/337/3242748/jokowi-diperkirakan-hadiri-sidang-dokter-tifa-8-oktober-2026</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/18/337/3242748/jokowi-diperkirakan-hadiri-sidang-dokter-tifa-8-oktober-2026</guid><pubDate>Jum'at 18 September 2026 00:05 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/17/337/3242748/jokowi-4HFA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Joko Widodo (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/17/337/3242748/jokowi-4HFA_large.jpg</image><title>Joko Widodo (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Terdakwa Tifauzia Tyassuma selesai membacakan nota perlawanan dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pada Kamis (17/9/2026). Agenda sidang selanjutnya, yakni mendengarkan keterangan saksi yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.&#13;
&#13;
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Majelis Hakim menyanggupi akan menghadirkan tiga sampai Lima orang saksi pada 1 Oktober atau persidangan selanjutnya. Majelis hakim kemudian mempersilahkan JPU untuk memanggil tiga orang saksi terlebih dahulu.&#13;
&#13;
Usai persidangan, Pengacara presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menyampaikan bila Majelis Hakim mengizinkan JPU menghadirkan 5 orang saksi, maka Jokowi dia sebut akan hadir pada 1 Oktober 2026. Adapun tiga orang saksi yang akan dihadirkan yakni, Andi kurniawan; Lechumanan dan Maret Samuel Sueken.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena tadi dikasih kesempatannya hanya tiga, sehingga akhirnya Jaksa mengajukannya tiga orang dulu, tapi kalau tadi kesempatannya lima, mungkin langsung dengan Pak Joko Widodo,&amp;quot; ucap Rivai di PN Jaktim, Kamis.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan begitu, dia memperkirakan Jokowi akan hadir ke persidangan dokter Tifa pada 8 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Rivai juga menegaskan bahwa kliennya dipastikan hadir bila di ruang sidang untuk memberikan keterangan dalam perkara ijazah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemungkinan Pak Joko Widodo akan hadir di tanggal 8 di sidang berikutnya setelah tanggal 1, dan saya pastikan Pak Jokowi akan hadir, karena bagaimanapun juga beliau ini yang mengupayakan laporan pidana ini,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Kehadiran Jokowi juga merupakan keinginan kliennya agar persoalan ijazah ini bisa selesai secara terang benderang, dan masyarakat bisa mengetahui duduk perkaranya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di sisi lain juga beliau ingin nama baiknya segera dipulihkan dan beliau akan menyampaikan kepada hakim bagaimana terkoyaknya harkat dan martabat dari tuduhan yang dilempar selama hampir dua tahun ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Terdakwa Tifauzia Tyassuma selesai membacakan nota perlawanan dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pada Kamis (17/9/2026). Agenda sidang selanjutnya, yakni mendengarkan keterangan saksi yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.&#13;
&#13;
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Majelis Hakim menyanggupi akan menghadirkan tiga sampai Lima orang saksi pada 1 Oktober atau persidangan selanjutnya. Majelis hakim kemudian mempersilahkan JPU untuk memanggil tiga orang saksi terlebih dahulu.&#13;
&#13;
Usai persidangan, Pengacara presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menyampaikan bila Majelis Hakim mengizinkan JPU menghadirkan 5 orang saksi, maka Jokowi dia sebut akan hadir pada 1 Oktober 2026. Adapun tiga orang saksi yang akan dihadirkan yakni, Andi kurniawan; Lechumanan dan Maret Samuel Sueken.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena tadi dikasih kesempatannya hanya tiga, sehingga akhirnya Jaksa mengajukannya tiga orang dulu, tapi kalau tadi kesempatannya lima, mungkin langsung dengan Pak Joko Widodo,&amp;quot; ucap Rivai di PN Jaktim, Kamis.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan begitu, dia memperkirakan Jokowi akan hadir ke persidangan dokter Tifa pada 8 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Rivai juga menegaskan bahwa kliennya dipastikan hadir bila di ruang sidang untuk memberikan keterangan dalam perkara ijazah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemungkinan Pak Joko Widodo akan hadir di tanggal 8 di sidang berikutnya setelah tanggal 1, dan saya pastikan Pak Jokowi akan hadir, karena bagaimanapun juga beliau ini yang mengupayakan laporan pidana ini,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Kehadiran Jokowi juga merupakan keinginan kliennya agar persoalan ijazah ini bisa selesai secara terang benderang, dan masyarakat bisa mengetahui duduk perkaranya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di sisi lain juga beliau ingin nama baiknya segera dipulihkan dan beliau akan menyampaikan kepada hakim bagaimana terkoyaknya harkat dan martabat dari tuduhan yang dilempar selama hampir dua tahun ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
