<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Sejumlah Tempat&amp;nbsp;</title><description>Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/18/337/3242780/dugaan-korupsi-kso-pertamina-ep-kejagung-geledah-sejumlah-tempat-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/18/337/3242780/dugaan-korupsi-kso-pertamina-ep-kejagung-geledah-sejumlah-tempat-nbsp"/><item><title>Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Sejumlah Tempat&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/18/337/3242780/dugaan-korupsi-kso-pertamina-ep-kejagung-geledah-sejumlah-tempat-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/18/337/3242780/dugaan-korupsi-kso-pertamina-ep-kejagung-geledah-sejumlah-tempat-nbsp</guid><pubDate>Jum'at 18 September 2026 09:27 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/18/337/3242780/kapuspenkum_kejagung_anang_supriatna-L9w4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/18/337/3242780/kapuspenkum_kejagung_anang_supriatna-L9w4_large.jpg</image><title>Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan, sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, dan Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.&#13;
&#13;
Selain itu, penggeledahan dilakukan di kantor Foster Oil &amp;amp; Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta; Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi; hingga Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat,&amp;quot; kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2026).&#13;
&#13;
Meski demikian, Anang belum menjelaskan temuan sementara dari hasil penggeledahan tersebut. Sementara itu, Anang mengatakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp2 triliun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekitar Rp2 triliun,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan, sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, dan Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.&#13;
&#13;
Selain itu, penggeledahan dilakukan di kantor Foster Oil &amp;amp; Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta; Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi; hingga Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat,&amp;quot; kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2026).&#13;
&#13;
Meski demikian, Anang belum menjelaskan temuan sementara dari hasil penggeledahan tersebut. Sementara itu, Anang mengatakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp2 triliun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekitar Rp2 triliun,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
