<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sebut Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima penyerahan uang Rp895 juta dari anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati (BBZ). Penyerahan uang terkait kasus dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat eks bupatinya, Rita Widyasari (RW).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/18/337/3242800/kpk-sebut-anggota-dprd-dki-bebizie-serahkan-uang-rp895-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/18/337/3242800/kpk-sebut-anggota-dprd-dki-bebizie-serahkan-uang-rp895-juta"/><item><title>KPK Sebut Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/18/337/3242800/kpk-sebut-anggota-dprd-dki-bebizie-serahkan-uang-rp895-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/18/337/3242800/kpk-sebut-anggota-dprd-dki-bebizie-serahkan-uang-rp895-juta</guid><pubDate>Jum'at 18 September 2026 13:01 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/18/337/3242800/dprd_dki-JRu4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota DPRD DKI Bebizie (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/18/337/3242800/dprd_dki-JRu4_large.jpg</image><title>Anggota DPRD DKI Bebizie (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima penyerahan uang Rp895 juta dari anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati (BBZ). Penyerahan uang terkait kasus dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat eks bupatinya, Rita Widyasari (RW).&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, sejumlah Rp895 juta,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (18/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, uang yang diserahkan itu diduga diterima dari salah satu pihak yang terkait perkara tersebut. Namun, pemberi belum diungkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Uang tersebut diduga diterima Sdri. BBZ dari salah satu pihak yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kukar,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurut Budi, dalam pemeriksaan awal yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026 lalu, Bebizie didalami terkait aliran uang terkait perkara tersebut. &amp;quot;Hal itu kemudian diakui, dan saksi secara kooperatif melakukan pengembalian atas uang-uang tersebut,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bebizie mengklaim selama pemeriksaan ia menjelaskan terkait pekerjaan di Kalimantan Timur pada 2017-2018 sebagai penyanyi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya menjelaskan bahwa di 2017-18 (2018) itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur,&amp;quot; kata Bebizie saat ditemui seusai pemeriksaan.&#13;
&#13;
Bebizie menjelaskan, penyidik memintanya untuk menjelaskan adanya transaksi keuangan yang diterimanya. Kala itu, ia diundang tampil di Kalimantan Timur oleh perusahaan yang tidak ia sebutkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagai penyanyi, karena ada transaksi pembayaran ini itu, sehingga saya dipanggil terkait itu. Insya Allah sudah dipertanggungjawabkan karena selaku saya dulu sebagai penyanyi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Bebizie berada di Gedung Merah Putih KPK selama lebih dari lima jam. Dalam kurun waktu tersebut, ia mengaku menerima lebih dari 20 pertanyaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekitar 29 (pertanyaan),&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima penyerahan uang Rp895 juta dari anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati (BBZ). Penyerahan uang terkait kasus dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat eks bupatinya, Rita Widyasari (RW).&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, sejumlah Rp895 juta,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (18/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, uang yang diserahkan itu diduga diterima dari salah satu pihak yang terkait perkara tersebut. Namun, pemberi belum diungkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Uang tersebut diduga diterima Sdri. BBZ dari salah satu pihak yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kukar,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurut Budi, dalam pemeriksaan awal yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026 lalu, Bebizie didalami terkait aliran uang terkait perkara tersebut. &amp;quot;Hal itu kemudian diakui, dan saksi secara kooperatif melakukan pengembalian atas uang-uang tersebut,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bebizie mengklaim selama pemeriksaan ia menjelaskan terkait pekerjaan di Kalimantan Timur pada 2017-2018 sebagai penyanyi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya menjelaskan bahwa di 2017-18 (2018) itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur,&amp;quot; kata Bebizie saat ditemui seusai pemeriksaan.&#13;
&#13;
Bebizie menjelaskan, penyidik memintanya untuk menjelaskan adanya transaksi keuangan yang diterimanya. Kala itu, ia diundang tampil di Kalimantan Timur oleh perusahaan yang tidak ia sebutkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagai penyanyi, karena ada transaksi pembayaran ini itu, sehingga saya dipanggil terkait itu. Insya Allah sudah dipertanggungjawabkan karena selaku saya dulu sebagai penyanyi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Bebizie berada di Gedung Merah Putih KPK selama lebih dari lima jam. Dalam kurun waktu tersebut, ia mengaku menerima lebih dari 20 pertanyaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekitar 29 (pertanyaan),&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
