<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapan Febrio Bakal Diperiksa Terkait Kasus Sutrimo? Ini Kata Polda Metro</title><description>Polda Metro Jaya masih membahas rencana pemanggilan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono, sebagai saksi dalam kasus kematian Sutrimo, yang disebut-sebut sebagai Karumga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/21/337/3243379/kapan-febrio-bakal-diperiksa-terkait-kasus-sutrimo-ini-kata-polda-metro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/21/337/3243379/kapan-febrio-bakal-diperiksa-terkait-kasus-sutrimo-ini-kata-polda-metro"/><item><title>Kapan Febrio Bakal Diperiksa Terkait Kasus Sutrimo? Ini Kata Polda Metro</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/21/337/3243379/kapan-febrio-bakal-diperiksa-terkait-kasus-sutrimo-ini-kata-polda-metro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/21/337/3243379/kapan-febrio-bakal-diperiksa-terkait-kasus-sutrimo-ini-kata-polda-metro</guid><pubDate>Senin 21 September 2026 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/21/337/3243379/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi-nijB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/21/337/3243379/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi-nijB_large.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih membahas rencana pemanggilan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono, sebagai saksi dalam kasus kematian Sutrimo, yang disebut-sebut sebagai Karumga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, rencana pemanggilan Febrio masih dalam pembahasan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti akan, dalam pembahasan oleh Ditreskrimum terkait tentang pemanggilan pegawai dari Kejaksaan atas nama Febrio,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, Budi mengatakan, penyidik saat ini masih menunggu hasil analisis Tim Laboratorium Forensik (Labfor) terkait hasil ekshumasi Sutrimo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa Ditreskrimum sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal. Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan ekshumasi,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada pegawainya, Febrio Adiono, yang akan menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Sutrimo oleh Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Meski demikian, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mempersilakan Febrio mencari pendampingan hukum secara pribadi untuk menjalani pemeriksaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Pendampingan hukum) Pribadi, silakan aja itu mah,&amp;quot; kata Anang saat dikonfirmasi, dikutip pada Selasa (8/9/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih membahas rencana pemanggilan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono, sebagai saksi dalam kasus kematian Sutrimo, yang disebut-sebut sebagai Karumga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, rencana pemanggilan Febrio masih dalam pembahasan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti akan, dalam pembahasan oleh Ditreskrimum terkait tentang pemanggilan pegawai dari Kejaksaan atas nama Febrio,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, Budi mengatakan, penyidik saat ini masih menunggu hasil analisis Tim Laboratorium Forensik (Labfor) terkait hasil ekshumasi Sutrimo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa Ditreskrimum sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal. Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan ekshumasi,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada pegawainya, Febrio Adiono, yang akan menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Sutrimo oleh Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Meski demikian, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mempersilakan Febrio mencari pendampingan hukum secara pribadi untuk menjalani pemeriksaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Pendampingan hukum) Pribadi, silakan aja itu mah,&amp;quot; kata Anang saat dikonfirmasi, dikutip pada Selasa (8/9/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
