<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria yang Tendang Wanita di Mal Senayan City Ternyata Pengangguran</title><description>R, pria yang diduga menendang wanita di Mal Senayan City (Sency), ternyata seorang pengangguran. Bahkan, hingga kini ia masih tinggal bersama orang tuanya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243271/pria-yang-tendang-wanita-di-mal-senayan-city-ternyata-pengangguran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243271/pria-yang-tendang-wanita-di-mal-senayan-city-ternyata-pengangguran"/><item><title>Pria yang Tendang Wanita di Mal Senayan City Ternyata Pengangguran</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243271/pria-yang-tendang-wanita-di-mal-senayan-city-ternyata-pengangguran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243271/pria-yang-tendang-wanita-di-mal-senayan-city-ternyata-pengangguran</guid><pubDate>Senin 21 September 2026 11:08 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/21/338/3243271/kasus_penangkapan-jkgL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus penangkapan (foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/21/338/3243271/kasus_penangkapan-jkgL_large.jpg</image><title>Kasus penangkapan (foto: Freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - R, pria yang diduga menendang wanita di Mal Senayan City (Sency), ternyata seorang pengangguran. Bahkan, hingga kini ia masih tinggal bersama orang tuanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
Di sisi lain, Budi juga memastikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, R bukan merupakan kader partai sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak. Yang bersangkutan swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta,&amp;rdquo; ujar Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Budi menyebut alasan pria tersebut menendang perempuan itu karena merasa terganggu. Hal tersebut berdasarkan keterangan R saat menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi juga memastikan bahwa wanita yang ditendang oleh pria di Sency tidak melakukan aksi pencopetan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berita bohong itu (pencopetan),&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP baru.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - R, pria yang diduga menendang wanita di Mal Senayan City (Sency), ternyata seorang pengangguran. Bahkan, hingga kini ia masih tinggal bersama orang tuanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
Di sisi lain, Budi juga memastikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, R bukan merupakan kader partai sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak. Yang bersangkutan swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta,&amp;rdquo; ujar Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Budi menyebut alasan pria tersebut menendang perempuan itu karena merasa terganggu. Hal tersebut berdasarkan keterangan R saat menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi juga memastikan bahwa wanita yang ditendang oleh pria di Sency tidak melakukan aksi pencopetan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berita bohong itu (pencopetan),&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP baru.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
