<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bakal Periksa Psikologi Pria yang Tendang Wanita di Mal Sency</title><description>Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap R, pria yang diduga menendang wanita hingga nyungsep di Mal Senayan City (Sency).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243292/polisi-bakal-periksa-psikologi-pria-yang-tendang-wanita-di-mal-sency</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243292/polisi-bakal-periksa-psikologi-pria-yang-tendang-wanita-di-mal-sency"/><item><title>Polisi Bakal Periksa Psikologi Pria yang Tendang Wanita di Mal Sency</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243292/polisi-bakal-periksa-psikologi-pria-yang-tendang-wanita-di-mal-sency</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243292/polisi-bakal-periksa-psikologi-pria-yang-tendang-wanita-di-mal-sency</guid><pubDate>Senin 21 September 2026 12:22 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/21/338/3243292/pria_penendang_wanita_si_mal_sency-FNcK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pria penendang wanita di Mal Sency (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/21/338/3243292/pria_penendang_wanita_si_mal_sency-FNcK_large.jpg</image><title>Pria penendang wanita di Mal Sency (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap R, pria yang diduga menendang wanita hingga nyungsep di Mal Senayan City (Sency).&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun kita dari penyidik tidak menutup peluang melakukan pemeriksaan terhadap psikologi dari pelaku,&amp;quot; kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada awak media, Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan alasan pria tersebut sampai melakukan tindakan tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk lebih memastikan seperti apa tindakan impulsif yang dilakukan oleh pelaku, sehingga melakukan kekerasan di publik dan terhadap seorang wanita,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut alasan pria tersebut menendang perempuan itu karena merasa terganggu. Hal tersebut berdasarkan keterangan R saat menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
Budi juga memastikan bahwa wanita yang ditendang oleh pria di Sency tidak melakukan aksi pencopetan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berita bohong itu (pencopetan),&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP baru.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap R, pria yang diduga menendang wanita hingga nyungsep di Mal Senayan City (Sency).&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun kita dari penyidik tidak menutup peluang melakukan pemeriksaan terhadap psikologi dari pelaku,&amp;quot; kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada awak media, Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan alasan pria tersebut sampai melakukan tindakan tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk lebih memastikan seperti apa tindakan impulsif yang dilakukan oleh pelaku, sehingga melakukan kekerasan di publik dan terhadap seorang wanita,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut alasan pria tersebut menendang perempuan itu karena merasa terganggu. Hal tersebut berdasarkan keterangan R saat menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
Budi juga memastikan bahwa wanita yang ditendang oleh pria di Sency tidak melakukan aksi pencopetan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berita bohong itu (pencopetan),&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP baru.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
