<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wanita yang Ditendang Pria Sudah Divisum: Alami Luka di Lutut dan Pinggang</title><description>Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan visum et repertum terhadap perempuan, yang ditendang oleh pria berinisial R di Mal Senayan City (Sency).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243307/wanita-yang-ditendang-pria-sudah-divisum-alami-luka-di-lutut-dan-pinggang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243307/wanita-yang-ditendang-pria-sudah-divisum-alami-luka-di-lutut-dan-pinggang"/><item><title>Wanita yang Ditendang Pria Sudah Divisum: Alami Luka di Lutut dan Pinggang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243307/wanita-yang-ditendang-pria-sudah-divisum-alami-luka-di-lutut-dan-pinggang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243307/wanita-yang-ditendang-pria-sudah-divisum-alami-luka-di-lutut-dan-pinggang</guid><pubDate>Senin 21 September 2026 13:45 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/21/338/3243307/pelaku_penendang_wanita-MO75_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku penendang wanita (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/21/338/3243307/pelaku_penendang_wanita-MO75_large.jpg</image><title>Pelaku penendang wanita (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan visum et repertum terhadap perempuan, yang ditendang oleh pria berinisial R di Mal Senayan City (Sency).&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban sudah berobat dan kita sudah mintakan visum,&amp;quot; kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada awak media, Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
Menurut Anom, berdasarkan hasil visum diketahui perempuan tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuh yang diduga akibat ditendang oleh R.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anom juga menyatakan perempuan tersebut mengalami trauma psikis setelah ditendang oleh pelaku di muka umum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk korban, kondisi korban mengalami luka. Ada luka di lutut, kemudian pinggang, dan tentunya mengalami trauma psikis,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut alasan pria tersebut menendang perempuan itu karena merasa terganggu. Hal tersebut berdasarkan keterangan R saat menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
Budi juga memastikan perempuan yang ditendang pria di Sency tidak melakukan aksi pencopetan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berita bohong itu (pencopetan),&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 03.55 WIB.&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP yang baru.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan visum et repertum terhadap perempuan, yang ditendang oleh pria berinisial R di Mal Senayan City (Sency).&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban sudah berobat dan kita sudah mintakan visum,&amp;quot; kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada awak media, Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
Menurut Anom, berdasarkan hasil visum diketahui perempuan tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuh yang diduga akibat ditendang oleh R.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anom juga menyatakan perempuan tersebut mengalami trauma psikis setelah ditendang oleh pelaku di muka umum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk korban, kondisi korban mengalami luka. Ada luka di lutut, kemudian pinggang, dan tentunya mengalami trauma psikis,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut alasan pria tersebut menendang perempuan itu karena merasa terganggu. Hal tersebut berdasarkan keterangan R saat menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
Budi juga memastikan perempuan yang ditendang pria di Sency tidak melakukan aksi pencopetan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berita bohong itu (pencopetan),&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 03.55 WIB.&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP yang baru.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
