<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi: Situasi Sudah Kondusif</title><description>Polisi telah memfasilitasi musyarawarah yang dihadiri pejabat desa, pemuka agama, masyarakat, dan perwakilan gereja. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243319/viral-pembubaran-ibadah-gereja-di-tangerang-polisi-situasi-sudah-kondusif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243319/viral-pembubaran-ibadah-gereja-di-tangerang-polisi-situasi-sudah-kondusif"/><item><title>Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi: Situasi Sudah Kondusif</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243319/viral-pembubaran-ibadah-gereja-di-tangerang-polisi-situasi-sudah-kondusif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/21/338/3243319/viral-pembubaran-ibadah-gereja-di-tangerang-polisi-situasi-sudah-kondusif</guid><pubDate>Senin 21 September 2026 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/21/338/3243319/polisi_memfasilitasi_musyawarah_untuk_mengatasi_situasi_pembubaran_gereja_d_tangerang-vlci_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi memfasilitasi musyawarah untuk mengatasi situasi pembubaran gereja d Tangerang.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/21/338/3243319/polisi_memfasilitasi_musyawarah_untuk_mengatasi_situasi_pembubaran_gereja_d_tangerang-vlci_large.jpg</image><title>Polisi memfasilitasi musyawarah untuk mengatasi situasi pembubaran gereja d Tangerang.</title></images><description>JAKARTA - Insiden pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Tangerang, Minggu (20/9/2026) menjadi viral setelah direkam dan diunggah di media sosial. Dalam tayangan yang beredar, sekelompok pemuda, salah satunya membawa senjata tajam, tampak berteriak meminta agar lokasi ibadah ditutup.&#13;
&#13;
Menanggapi video tersebut, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan aparat telah dikerahkan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Dia memastikan bahwa petugas telah mengamankan situasi sehingga tidak berkembang menjadi lebih serius.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,&amp;quot; kata Indra Waspada dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).&#13;
&#13;
Indra mengatakan polisi kemudian memfasilitasi musyawarah di Desa Mekarsari. Musyawarah tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.&#13;
&#13;
Dalam musyawarah tersebut disepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.&#13;
&#13;
Sambil menunggu proses mediasi, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah provokasi maupun potensi gesekan.&#13;
&#13;
Indra menegaskan kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung. Dia juga menegaskan negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengimbau semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan serta menghormati proses mediasi yang akan dilakukan di tingkat kecamatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Indra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, termasuk video maupun potongan informasi mengenai kejadian yang beredar di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Setelah musyawarah selesai, masing-masing pihak meninggalkan lokasi untuk mencegah kerumunan dan menjaga situasi tetap aman. Indra memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.&#13;
&#13;
Kepolisian juga akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Insiden pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Tangerang, Minggu (20/9/2026) menjadi viral setelah direkam dan diunggah di media sosial. Dalam tayangan yang beredar, sekelompok pemuda, salah satunya membawa senjata tajam, tampak berteriak meminta agar lokasi ibadah ditutup.&#13;
&#13;
Menanggapi video tersebut, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan aparat telah dikerahkan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Dia memastikan bahwa petugas telah mengamankan situasi sehingga tidak berkembang menjadi lebih serius.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,&amp;quot; kata Indra Waspada dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).&#13;
&#13;
Indra mengatakan polisi kemudian memfasilitasi musyawarah di Desa Mekarsari. Musyawarah tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.&#13;
&#13;
Dalam musyawarah tersebut disepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.&#13;
&#13;
Sambil menunggu proses mediasi, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah provokasi maupun potensi gesekan.&#13;
&#13;
Indra menegaskan kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung. Dia juga menegaskan negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengimbau semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan serta menghormati proses mediasi yang akan dilakukan di tingkat kecamatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Indra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, termasuk video maupun potongan informasi mengenai kejadian yang beredar di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Setelah musyawarah selesai, masing-masing pihak meninggalkan lokasi untuk mencegah kerumunan dan menjaga situasi tetap aman. Indra memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.&#13;
&#13;
Kepolisian juga akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
