<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gunung Anak Krakatau Turun Status Jadi Waspada Usai Aktivitas Menurun</title><description>Status Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Penurunan status dilakukan setelah aktivitas gunungapi tersebut menunjukkan tren penurunan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/22/337/3243433/gunung-anak-krakatau-turun-status-jadi-waspada-usai-aktivitas-menurun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/22/337/3243433/gunung-anak-krakatau-turun-status-jadi-waspada-usai-aktivitas-menurun"/><item><title>Gunung Anak Krakatau Turun Status Jadi Waspada Usai Aktivitas Menurun</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/22/337/3243433/gunung-anak-krakatau-turun-status-jadi-waspada-usai-aktivitas-menurun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/22/337/3243433/gunung-anak-krakatau-turun-status-jadi-waspada-usai-aktivitas-menurun</guid><pubDate>Selasa 22 September 2026 07:16 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/22/337/3243433/gunung_anak_krakatau-gktU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gunung anak krakatau (foto: PVMBG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/22/337/3243433/gunung_anak_krakatau-gktU_large.jpg</image><title>Gunung anak krakatau (foto: PVMBG)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Status Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Penurunan status dilakukan setelah aktivitas gunungapi tersebut menunjukkan tren penurunan.&#13;
&#13;
Badan Geologi mencatat Gunungapi Anak Krakatau telah mengalami 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Selanjutnya, pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, terjadi erupsi menerus selama sekitar 25 jam.&#13;
&#13;
Kepala Badan Geologi, Lana Saria mengatakan, keputusan menurunkan status tersebut diambil berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas Gunungapi Anak Krakatau.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 21 September 2026 pukul 18.30 WIB,&amp;quot; ungkap Lana dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan data citra satelit, erupsi menerus yang terjadi pada awal September menghasilkan aliran lava yang bergerak ke arah barat laut, barat, dan barat daya dari pusat erupsi.&#13;
&#13;
Setelah erupsi menerus berhenti, Gunungapi Anak Krakatau masih mengalami tujuh kali erupsi strombolian. Namun, secara umum aktivitas gunungapi tersebut menunjukkan kecenderungan menurun hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penurunan aktivitas juga didukung oleh data deformasi yang menunjukkan adanya deflasi atau penurunan tubuh gunungapi.&#13;
&#13;
Pada 20 September 2026, tercatat satu kali Gempa Low Frequency serta Tremor Menerus dengan rata-rata amplitudo 2 milimeter.&#13;
&#13;
Radius 2 Kilometer&#13;
&#13;
Dengan status Level II (Waspada), Badan Geologi meminta masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki tetap mematuhi rekomendasi keselamatan.&#13;
&#13;
Mereka dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas di dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat,&amp;quot; kata Lana.&#13;
&#13;
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat yang berada di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung tetap tenang serta tidak mempercayai isu mengenai erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang disebut akan menyebabkan tsunami.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,&amp;quot; ujar Lana.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Gunungapi Aktif Tipe A&#13;
&#13;
Gunungapi Anak Krakatau merupakan gunungapi aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda. Secara administratif, gunungapi tersebut masuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.&#13;
&#13;
Pemantauan aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dilakukan melalui dua pos pengamatan, yakni Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dan Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.&#13;
&#13;
Sebelumnya, status Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Kenaikan status tersebut dilakukan berdasarkan adanya gejala peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi.&#13;
&#13;
Badan Geologi akan mengevaluasi tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau secara berkala atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.&#13;
&#13;
Status Level II (Waspada) tetap berlaku selama surat atau laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Status Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Penurunan status dilakukan setelah aktivitas gunungapi tersebut menunjukkan tren penurunan.&#13;
&#13;
Badan Geologi mencatat Gunungapi Anak Krakatau telah mengalami 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Selanjutnya, pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, terjadi erupsi menerus selama sekitar 25 jam.&#13;
&#13;
Kepala Badan Geologi, Lana Saria mengatakan, keputusan menurunkan status tersebut diambil berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas Gunungapi Anak Krakatau.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 21 September 2026 pukul 18.30 WIB,&amp;quot; ungkap Lana dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan data citra satelit, erupsi menerus yang terjadi pada awal September menghasilkan aliran lava yang bergerak ke arah barat laut, barat, dan barat daya dari pusat erupsi.&#13;
&#13;
Setelah erupsi menerus berhenti, Gunungapi Anak Krakatau masih mengalami tujuh kali erupsi strombolian. Namun, secara umum aktivitas gunungapi tersebut menunjukkan kecenderungan menurun hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penurunan aktivitas juga didukung oleh data deformasi yang menunjukkan adanya deflasi atau penurunan tubuh gunungapi.&#13;
&#13;
Pada 20 September 2026, tercatat satu kali Gempa Low Frequency serta Tremor Menerus dengan rata-rata amplitudo 2 milimeter.&#13;
&#13;
Radius 2 Kilometer&#13;
&#13;
Dengan status Level II (Waspada), Badan Geologi meminta masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki tetap mematuhi rekomendasi keselamatan.&#13;
&#13;
Mereka dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas di dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat,&amp;quot; kata Lana.&#13;
&#13;
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat yang berada di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung tetap tenang serta tidak mempercayai isu mengenai erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang disebut akan menyebabkan tsunami.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,&amp;quot; ujar Lana.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Gunungapi Aktif Tipe A&#13;
&#13;
Gunungapi Anak Krakatau merupakan gunungapi aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda. Secara administratif, gunungapi tersebut masuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.&#13;
&#13;
Pemantauan aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dilakukan melalui dua pos pengamatan, yakni Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dan Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.&#13;
&#13;
Sebelumnya, status Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Kenaikan status tersebut dilakukan berdasarkan adanya gejala peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi.&#13;
&#13;
Badan Geologi akan mengevaluasi tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau secara berkala atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.&#13;
&#13;
Status Level II (Waspada) tetap berlaku selama surat atau laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
