<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral! Pengasuh Diduga Aniaya dan Tampar Balita karena Tak Mau Makan</title><description>Polisi langsung bergerak dan mengamankan seorang perempuan berinisial NS (37) diduga melakukan kekerasan terhadap anak asuhnya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/22/340/3243427/viral-pengasuh-diduga-aniaya-dan-tampar-balita-karena-tak-mau-makan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/22/340/3243427/viral-pengasuh-diduga-aniaya-dan-tampar-balita-karena-tak-mau-makan"/><item><title>Viral! Pengasuh Diduga Aniaya dan Tampar Balita karena Tak Mau Makan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/22/340/3243427/viral-pengasuh-diduga-aniaya-dan-tampar-balita-karena-tak-mau-makan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/22/340/3243427/viral-pengasuh-diduga-aniaya-dan-tampar-balita-karena-tak-mau-makan</guid><pubDate>Selasa 22 September 2026 03:00 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/22/340/3243427/viral-SOq4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku Penganiayaan Balita/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/22/340/3243427/viral-SOq4_large.jpg</image><title>Pelaku Penganiayaan Balita/ist</title></images><description>PALEMBANG- Aksi dugaan kekerasan terhadap seorang balita terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut bahkan viral di media sosial.&#13;
&#13;
Polisi langsung bergerak dan mengamankan seorang perempuan berinisial NS (37) diduga melakukan kekerasan terhadap anak asuhnya. NS ditangkap di kawasan Kemuning, Jalan R Sukamto, Kota Palembang.&#13;
&#13;
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol Anes Purwanti mengatakan, penyidik langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai video tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Begitu video itu viral, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak,&amp;quot; kata Anes dikutip Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
Korban berinisial FR, balita berusia 2 tahun 11 bulan diketahui merupakan anak asuh NS. Dugaan kekerasan tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.&#13;
&#13;
Kasus ini terungkap setelah NS menghubungi ibu korban dan mengaku telah memukul FR karena menolak makan.&#13;
&#13;
Namun tidak lama berselang, keluarga korban menerima rekaman video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita tersebut.&amp;nbsp; Dalam rekaman itu, korban terlihat mengalami pemukulan dan tamparan hingga menangis.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah NS diamankan, polisi mencocokkan ciri-ciri perempuan tersebut dengan sosok yang terlihat dalam rekaman video. Dalam pemeriksaan awal, NS mengakui perbuatannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Petugas juga mengamankan pakaian milik tersangka dan korban serta media penyimpanan bersi rekaman video kekerasan tersebut,&amp;quot; tutup Anes.&#13;
&#13;
Atas dugaan perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.&#13;
</description><content:encoded>PALEMBANG- Aksi dugaan kekerasan terhadap seorang balita terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut bahkan viral di media sosial.&#13;
&#13;
Polisi langsung bergerak dan mengamankan seorang perempuan berinisial NS (37) diduga melakukan kekerasan terhadap anak asuhnya. NS ditangkap di kawasan Kemuning, Jalan R Sukamto, Kota Palembang.&#13;
&#13;
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol Anes Purwanti mengatakan, penyidik langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai video tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Begitu video itu viral, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak,&amp;quot; kata Anes dikutip Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
Korban berinisial FR, balita berusia 2 tahun 11 bulan diketahui merupakan anak asuh NS. Dugaan kekerasan tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.&#13;
&#13;
Kasus ini terungkap setelah NS menghubungi ibu korban dan mengaku telah memukul FR karena menolak makan.&#13;
&#13;
Namun tidak lama berselang, keluarga korban menerima rekaman video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita tersebut.&amp;nbsp; Dalam rekaman itu, korban terlihat mengalami pemukulan dan tamparan hingga menangis.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah NS diamankan, polisi mencocokkan ciri-ciri perempuan tersebut dengan sosok yang terlihat dalam rekaman video. Dalam pemeriksaan awal, NS mengakui perbuatannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Petugas juga mengamankan pakaian milik tersangka dan korban serta media penyimpanan bersi rekaman video kekerasan tersebut,&amp;quot; tutup Anes.&#13;
&#13;
Atas dugaan perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
