<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman: Diduga Dikomersialkan!</title><description>Syafrida menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait besaran tarif agar warga binaan bisa menempati bangunan tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/24/337/3243939/viral-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-ombudsman-diduga-dikomersialkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/24/337/3243939/viral-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-ombudsman-diduga-dikomersialkan"/><item><title>Viral Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman: Diduga Dikomersialkan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/24/337/3243939/viral-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-ombudsman-diduga-dikomersialkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/24/337/3243939/viral-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-ombudsman-diduga-dikomersialkan</guid><pubDate>Kamis 24 September 2026 14:19 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/24/337/3243939/viral-92JK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Viral Fasilitas Mewah Lapas Cibinong</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/24/337/3243939/viral-92JK_large.jpg</image><title>Viral Fasilitas Mewah Lapas Cibinong</title></images><description>JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan menduga adanya komersialisasi &amp;#39;fasilitas mewah&amp;#39; di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Syafrida mendapat informasi tersebut berdasarkan keterangan salah satu pihak yang diduga sebagai penghuni &amp;#39;rumah mewah&amp;#39; di Lapas Cibinong. Namun, belum diketahui berapa biaya yang ditentukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian berkenaan dengan terkait dengan apakah ada bayaran, berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan,&amp;quot; kata Syafrida saat konferensi pers di kantornya, Kamis (24/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Syafrida menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait besaran tarif agar warga binaan bisa menempati bangunan tersebut.&#13;
&#13;
Ia melanjutkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menemukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada keluarga warga binaan. Hal itu didapati dari keterangan keluarga yang tengah berkunjung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi tidak jelas itu dipungli oleh petugas kah atau oleh sesama warga binaan atau narapidana,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.&#13;
&#13;
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.&#13;
&#13;
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga melihat adanya fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.&#13;
&#13;
Menurut Fikri, keberadaan bangunan tersebut ditemukan setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.&#13;
&#13;
Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.&#13;
&#13;
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Karena itu, temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan menduga adanya komersialisasi &amp;#39;fasilitas mewah&amp;#39; di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Syafrida mendapat informasi tersebut berdasarkan keterangan salah satu pihak yang diduga sebagai penghuni &amp;#39;rumah mewah&amp;#39; di Lapas Cibinong. Namun, belum diketahui berapa biaya yang ditentukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian berkenaan dengan terkait dengan apakah ada bayaran, berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan,&amp;quot; kata Syafrida saat konferensi pers di kantornya, Kamis (24/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Syafrida menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait besaran tarif agar warga binaan bisa menempati bangunan tersebut.&#13;
&#13;
Ia melanjutkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menemukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada keluarga warga binaan. Hal itu didapati dari keterangan keluarga yang tengah berkunjung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi tidak jelas itu dipungli oleh petugas kah atau oleh sesama warga binaan atau narapidana,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.&#13;
&#13;
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.&#13;
&#13;
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga melihat adanya fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.&#13;
&#13;
Menurut Fikri, keberadaan bangunan tersebut ditemukan setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.&#13;
&#13;
Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.&#13;
&#13;
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Karena itu, temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
