<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sita Uang Ratusan Juta saat Geledah Kanwil BPN Jatim</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur dan menemukan sejumlah uang pada Kamis 24 September 2026. Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/25/337/3244163/kpk-sita-uang-ratusan-juta-saat-geledah-kanwil-bpn-jatim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/25/337/3244163/kpk-sita-uang-ratusan-juta-saat-geledah-kanwil-bpn-jatim"/><item><title>KPK Sita Uang Ratusan Juta saat Geledah Kanwil BPN Jatim</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/25/337/3244163/kpk-sita-uang-ratusan-juta-saat-geledah-kanwil-bpn-jatim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/25/337/3244163/kpk-sita-uang-ratusan-juta-saat-geledah-kanwil-bpn-jatim</guid><pubDate>Jum'at 25 September 2026 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/25/337/3244163/kpk-DsqL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/25/337/3244163/kpk-DsqL_large.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur dan menemukan sejumlah uang pada Kamis 24 September 2026. Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (25/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, uang yang disita ini diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim. Namun, Budi tidak menyebutkan jumlah pasti dari uang yang dilakukan penyitaan tersebut. Menurutnya, tim Lembaga Antirasuah juga menyita barang bukti lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Selanjutnya, kata Budi, penyidik akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan amplop berisi uang yang diduga bersumber dari para pemohon layanan pertanahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis 24 September 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Selain itu, dari giat tersebut, tim Lembaga Antirasuah juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan perkara tersebut. &amp;quot;Penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur dan menemukan sejumlah uang pada Kamis 24 September 2026. Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (25/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, uang yang disita ini diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim. Namun, Budi tidak menyebutkan jumlah pasti dari uang yang dilakukan penyitaan tersebut. Menurutnya, tim Lembaga Antirasuah juga menyita barang bukti lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Selanjutnya, kata Budi, penyidik akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan amplop berisi uang yang diduga bersumber dari para pemohon layanan pertanahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis 24 September 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Selain itu, dari giat tersebut, tim Lembaga Antirasuah juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan perkara tersebut. &amp;quot;Penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
