<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Datangi Polda Metro, Puspadaya Perindo Dorong Penuntasan Kasus Pencabulan</title><description>Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendatangi Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk mengawal penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh anak A.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/25/338/3244216/datangi-polda-metro-puspadaya-perindo-dorong-penuntasan-kasus-pencabulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/25/338/3244216/datangi-polda-metro-puspadaya-perindo-dorong-penuntasan-kasus-pencabulan"/><item><title>Datangi Polda Metro, Puspadaya Perindo Dorong Penuntasan Kasus Pencabulan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/25/338/3244216/datangi-polda-metro-puspadaya-perindo-dorong-penuntasan-kasus-pencabulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/25/338/3244216/datangi-polda-metro-puspadaya-perindo-dorong-penuntasan-kasus-pencabulan</guid><pubDate>Jum'at 25 September 2026 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/25/338/3244216/puspadaya_perindo-kMoW_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Puspadaya Perindo sambangi Polda Metro Jaya (Foto: Riyan Rizki/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/25/338/3244216/puspadaya_perindo-kMoW_large.jpg</image><title>Puspadaya Perindo sambangi Polda Metro Jaya (Foto: Riyan Rizki/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendatangi Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk mengawal penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh anak A.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami datang ke sini adalah untuk mendampingi dan follow up, yaitu penetapan tersangka, yakni pelakunya adalah berinisial J, yaitu sudah ditetapkan tersangka, di mana perkara ini adalah perkara asusila yang menjadi korban itu adalah inisial A, adalah anak,&amp;rdquo; kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya, Amriadi Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Amriadi menerangkan, pihaknya telah menerima surat penetapan tersangka dari pihak Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelaku belum ditahan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah, pelaku saat ini belum dilakukan penahanan. Kita juga komunikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia berharap Polda Metro Jaya segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku. Sebab, hingga kini, korban yang diduga merupakan sepupu pelaku merasa trauma.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam hal ini kita meminta kepada penyidik agar pelaku itu segera ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kenapa? Karena korban ini sampai sekarang masih merasa trauma,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kasus tersebut berawal saat terduga pelaku yang juga seorang anak laki-laki, inisial Z, bersekolah di sebuah pondok pesantren kawasan Bogor, Jawa Barat. Di situ, terduga pelaku menjadi korban dugaan pencabulan oleh seseorang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat dia libur sekolah, dia pulang ke daerah Jakarta Barat dan di sana juga dia bertemu dengan korban itu, yaitu masih ada kekeluargaan. Ini adalah adiknya sebenarnya dari keluarganya sepupu,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan, saat libur sekolah, terduga pelaku yang juga sempat menjadi korban dugaan pencabulan itu justru melakukan hal serupa terhadap korban, anak laki-laki berinisial A di kawasan Jakarta Barat. Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan anak Z terhadap anak A telah berulang kali sejak 2021 hingga 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah di situ dia pada saat dia libur sekolah dan di rumah melakukan sodomi. Juga ini dilakukan berulang kali antara tahun 2021 sampai tahun 2024. Nah ini kurang lebih 3 tahunlah, dari 2021 sampai 2024,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendatangi Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk mengawal penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh anak A.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami datang ke sini adalah untuk mendampingi dan follow up, yaitu penetapan tersangka, yakni pelakunya adalah berinisial J, yaitu sudah ditetapkan tersangka, di mana perkara ini adalah perkara asusila yang menjadi korban itu adalah inisial A, adalah anak,&amp;rdquo; kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya, Amriadi Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Amriadi menerangkan, pihaknya telah menerima surat penetapan tersangka dari pihak Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelaku belum ditahan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah, pelaku saat ini belum dilakukan penahanan. Kita juga komunikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia berharap Polda Metro Jaya segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku. Sebab, hingga kini, korban yang diduga merupakan sepupu pelaku merasa trauma.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam hal ini kita meminta kepada penyidik agar pelaku itu segera ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kenapa? Karena korban ini sampai sekarang masih merasa trauma,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kasus tersebut berawal saat terduga pelaku yang juga seorang anak laki-laki, inisial Z, bersekolah di sebuah pondok pesantren kawasan Bogor, Jawa Barat. Di situ, terduga pelaku menjadi korban dugaan pencabulan oleh seseorang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat dia libur sekolah, dia pulang ke daerah Jakarta Barat dan di sana juga dia bertemu dengan korban itu, yaitu masih ada kekeluargaan. Ini adalah adiknya sebenarnya dari keluarganya sepupu,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan, saat libur sekolah, terduga pelaku yang juga sempat menjadi korban dugaan pencabulan itu justru melakukan hal serupa terhadap korban, anak laki-laki berinisial A di kawasan Jakarta Barat. Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan anak Z terhadap anak A telah berulang kali sejak 2021 hingga 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah di situ dia pada saat dia libur sekolah dan di rumah melakukan sodomi. Juga ini dilakukan berulang kali antara tahun 2021 sampai tahun 2024. Nah ini kurang lebih 3 tahunlah, dari 2021 sampai 2024,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
