<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, 52 Warga Binaan Diperiksa</title><description>Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendalami temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI. Sejauh ini, 52 warga binaan telah dimintai keterangan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/26/337/3244394/temuan-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong-52-warga-binaan-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/26/337/3244394/temuan-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong-52-warga-binaan-diperiksa"/><item><title>Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, 52 Warga Binaan Diperiksa</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/26/337/3244394/temuan-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong-52-warga-binaan-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/26/337/3244394/temuan-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong-52-warga-binaan-diperiksa</guid><pubDate>Sabtu 26 September 2026 18:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/26/337/3244394/narapidana-zDeb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/26/337/3244394/narapidana-zDeb_large.jpg</image><title>Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendalami temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI. Sejauh ini, 52 warga binaan telah dimintai keterangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sudah melakukan pemeriksaan, dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan ini kami lakukan pemeriksaan,&amp;rdquo; kata Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).&#13;
&#13;
Tak hanya warga binaan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 54 pegawai yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari pegawai,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Mereka yakni Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.&#13;
&#13;
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.&#13;
&#13;
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga melihat adanya fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,&amp;rdquo; ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut dia, keberadaan bangunan tersebut ditemukan setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.&#13;
&#13;
Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.&#13;
&#13;
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendalami temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI. Sejauh ini, 52 warga binaan telah dimintai keterangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sudah melakukan pemeriksaan, dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan ini kami lakukan pemeriksaan,&amp;rdquo; kata Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).&#13;
&#13;
Tak hanya warga binaan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 54 pegawai yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari pegawai,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Mereka yakni Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.&#13;
&#13;
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.&#13;
&#13;
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga melihat adanya fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,&amp;rdquo; ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut dia, keberadaan bangunan tersebut ditemukan setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.&#13;
&#13;
Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.&#13;
&#13;
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
