<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas saat Geledah Kanwil BPN Jatim</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan perhiasan yang diduga berbahan emas, saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, pada Kamis (24/9/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/26/337/3244414/kpk-temukan-perhiasan-diduga-emas-saat-geledah-kanwil-bpn-jatim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/26/337/3244414/kpk-temukan-perhiasan-diduga-emas-saat-geledah-kanwil-bpn-jatim"/><item><title>KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas saat Geledah Kanwil BPN Jatim</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/26/337/3244414/kpk-temukan-perhiasan-diduga-emas-saat-geledah-kanwil-bpn-jatim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/26/337/3244414/kpk-temukan-perhiasan-diduga-emas-saat-geledah-kanwil-bpn-jatim</guid><pubDate>Sabtu 26 September 2026 21:10 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/26/337/3244414/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-jWZS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/26/337/3244414/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-jWZS_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan perhiasan yang diduga berbahan emas, saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, pada Kamis (24/9/2026).&#13;
&#13;
Selain perhiasan, tim penyidik KPK juga menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).&#13;
&#13;
Budi belum mengungkapkan berat maupun nilai pasti perhiasan yang ditemukan penyidik. Namun, berdasarkan estimasi awal, nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi mengatakan penyidik akan menelusuri maksud dan tujuan pihak terkait mengonversi uang yang diduga berasal dari penerimaan tersebut ke dalam bentuk perhiasan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyitaan dilakukan setelah penyidik menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan,&amp;quot; kata Budi dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan uang tersebut diduga berasal dari penerimaan para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Budi belum mengungkapkan jumlah pasti uang yang disita. Selain uang dan perhiasan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan perhiasan yang diduga berbahan emas, saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, pada Kamis (24/9/2026).&#13;
&#13;
Selain perhiasan, tim penyidik KPK juga menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).&#13;
&#13;
Budi belum mengungkapkan berat maupun nilai pasti perhiasan yang ditemukan penyidik. Namun, berdasarkan estimasi awal, nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi mengatakan penyidik akan menelusuri maksud dan tujuan pihak terkait mengonversi uang yang diduga berasal dari penerimaan tersebut ke dalam bentuk perhiasan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyitaan dilakukan setelah penyidik menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan,&amp;quot; kata Budi dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan uang tersebut diduga berasal dari penerimaan para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Budi belum mengungkapkan jumlah pasti uang yang disita. Selain uang dan perhiasan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
