<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Absen RDP Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman: Belum Terima Surat Undangan!</title><description>Menurut Syafrida, Ombudsman RI siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/28/337/3244677/absen-rdp-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-ombudsman-belum-terima-surat-undangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/28/337/3244677/absen-rdp-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-ombudsman-belum-terima-surat-undangan"/><item><title>Absen RDP Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman: Belum Terima Surat Undangan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/28/337/3244677/absen-rdp-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-ombudsman-belum-terima-surat-undangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/28/337/3244677/absen-rdp-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-ombudsman-belum-terima-surat-undangan</guid><pubDate>Senin 28 September 2026 15:53 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/28/337/3244677/viral-R4A6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lapas Cibinong (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/28/337/3244677/viral-R4A6_large.jpg</image><title>Lapas Cibinong (foto: dok ist)</title></images><description>JAKARTA - Ombudsman RI menjelaskan ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII RI terkait temuan rumah mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan menjelaskan, pihaknya belum menerima surat undangan resmi untuk menghadiri RDP tersebut hingga pukul 10.00 WIB&#13;
&#13;
&amp;quot;Ombudsman RI menghormati fungsi pengawasan DPR RI dan memandang hubungan kelembagaan antara Ombudsman RI dan DPR RI,&amp;rdquo; kata Syafrida, Senin (28/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Dia &amp;nbsp;menjelaskan, terkait temuan saat pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Ombudsman RI memiliki informasi yang dapat disampaikan kepada DPR RI, khususnya Komisi II sebagai mitra Ombudsman RI, dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imipas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Syafrida, Ombudsman RI siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut kata Syafrida, Ombudsman RI siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ombudsman RI menjelaskan ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII RI terkait temuan rumah mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan menjelaskan, pihaknya belum menerima surat undangan resmi untuk menghadiri RDP tersebut hingga pukul 10.00 WIB&#13;
&#13;
&amp;quot;Ombudsman RI menghormati fungsi pengawasan DPR RI dan memandang hubungan kelembagaan antara Ombudsman RI dan DPR RI,&amp;rdquo; kata Syafrida, Senin (28/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Dia &amp;nbsp;menjelaskan, terkait temuan saat pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Ombudsman RI memiliki informasi yang dapat disampaikan kepada DPR RI, khususnya Komisi II sebagai mitra Ombudsman RI, dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imipas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Syafrida, Ombudsman RI siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut kata Syafrida, Ombudsman RI siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
