<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa Soal Laporan Faizal Assegaf, Jubir KPK Dicecar 50 Pertanyaan</title><description>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/29/337/3244969/diperiksa-soal-laporan-faizal-assegaf-jubir-kpk-dicecar-50-pertanyaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/29/337/3244969/diperiksa-soal-laporan-faizal-assegaf-jubir-kpk-dicecar-50-pertanyaan"/><item><title>Diperiksa Soal Laporan Faizal Assegaf, Jubir KPK Dicecar 50 Pertanyaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/29/337/3244969/diperiksa-soal-laporan-faizal-assegaf-jubir-kpk-dicecar-50-pertanyaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/29/337/3244969/diperiksa-soal-laporan-faizal-assegaf-jubir-kpk-dicecar-50-pertanyaan</guid><pubDate>Selasa 29 September 2026 23:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/29/337/3244969/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-tfU8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/29/337/3244969/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-tfU8_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.&#13;
&#13;
Budi mengatakan, pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku dicecar 50 pertanyaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, ini penyidik melakukan permintaan keterangan pada hari ini berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik, ya,&amp;rdquo; kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Tapi karena memang situasi, kondisinya sangat kondusif ya, tidak terasa ya dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Budi menuturkan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik. Dia hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait dengan pemeriksaan hari ini, pertama, tentu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan seluruh jajaran di Polda Metro Jaya yang telah secara profesional, objektif, dan presisi dalam melaksanakan tugas, baik di tahap penyelidikan ataupun di dalam tahapan-tahapan penanganan suatu perkara,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami hadir hari ini untuk membantu penyidik dengan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan, sehingga nanti penyidik secara komprehensif bisa mencermati, bisa menilai seperti apa duduk perkara ataupun konstruksi dari persoalan ini,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Budi juga menegaskan keterangannya dalam perkara tersebut diberikan secara profesional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya juga tidak kenal secara personal kepada yang bersangkutan. Dan apa yang kami sampaikan murni profesionalitas dari rangkaian proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dan tentunya apa yang kami sampaikan semuanya berbasis pada fakta, berbasis pada kebenaran,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Diketahui, laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Budi Prasetyo teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Faizal menilai pernyataan Budi menggiring tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.&#13;
&#13;
Faizal mengatakan duduk perkaranya bermula pada Selasa, 7 April 2026, ketika dia dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan selesai dalam waktu 30 menit. Dia mengklaim tidak terlibat dalam penerimaan barang dalam perkara importasi Bea Cukai.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.&#13;
&#13;
Budi mengatakan, pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku dicecar 50 pertanyaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, ini penyidik melakukan permintaan keterangan pada hari ini berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik, ya,&amp;rdquo; kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Tapi karena memang situasi, kondisinya sangat kondusif ya, tidak terasa ya dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Budi menuturkan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik. Dia hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait dengan pemeriksaan hari ini, pertama, tentu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan seluruh jajaran di Polda Metro Jaya yang telah secara profesional, objektif, dan presisi dalam melaksanakan tugas, baik di tahap penyelidikan ataupun di dalam tahapan-tahapan penanganan suatu perkara,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami hadir hari ini untuk membantu penyidik dengan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan, sehingga nanti penyidik secara komprehensif bisa mencermati, bisa menilai seperti apa duduk perkara ataupun konstruksi dari persoalan ini,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Budi juga menegaskan keterangannya dalam perkara tersebut diberikan secara profesional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya juga tidak kenal secara personal kepada yang bersangkutan. Dan apa yang kami sampaikan murni profesionalitas dari rangkaian proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dan tentunya apa yang kami sampaikan semuanya berbasis pada fakta, berbasis pada kebenaran,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Diketahui, laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Budi Prasetyo teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Faizal menilai pernyataan Budi menggiring tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.&#13;
&#13;
Faizal mengatakan duduk perkaranya bermula pada Selasa, 7 April 2026, ketika dia dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan selesai dalam waktu 30 menit. Dia mengklaim tidak terlibat dalam penerimaan barang dalam perkara importasi Bea Cukai.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
