<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Temukan 2 Akun Instagram Lain Diduga Mobilisasi Pelajar untuk Aksi Rusuh</title><description>Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dua akun Instagram lain, dalam pengembangan kasus mobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Polisi mengusut aktivitas kedua akun media sosial tersebut dalam perkara ini.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/29/338/3244963/polisi-temukan-2-akun-instagram-lain-diduga-mobilisasi-pelajar-untuk-aksi-rusuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/29/338/3244963/polisi-temukan-2-akun-instagram-lain-diduga-mobilisasi-pelajar-untuk-aksi-rusuh"/><item><title>Polisi Temukan 2 Akun Instagram Lain Diduga Mobilisasi Pelajar untuk Aksi Rusuh</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/29/338/3244963/polisi-temukan-2-akun-instagram-lain-diduga-mobilisasi-pelajar-untuk-aksi-rusuh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/29/338/3244963/polisi-temukan-2-akun-instagram-lain-diduga-mobilisasi-pelajar-untuk-aksi-rusuh</guid><pubDate>Selasa 29 September 2026 20:30 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/29/338/3244963/kapolres_metro_bekasi_kota_kombes_putu_kholis_aryana-katO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana  (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/29/338/3244963/kapolres_metro_bekasi_kota_kombes_putu_kholis_aryana-katO_large.jpg</image><title>Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana  (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dua akun Instagram lain, dalam pengembangan kasus mobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Polisi mengusut aktivitas kedua akun media sosial tersebut dalam perkara ini.&#13;
&#13;
Kedua akun tersebut dikelola oleh tiga orang yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Satu akun dikelola dua pelajar, sedangkan satu akun lainnya dikelola seorang pelajar. Keterangan ketiganya masih dicocokkan dengan data digital untuk memperjelas peran masing-masing.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan, pemeriksaan diarahkan untuk menelusuri hubungan antara percakapan dalam grup dan kegiatan di lapangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta bagaimana respons penerimanya. Setiap orang bisa memiliki peran berbeda, sehingga keterangannya harus kami cocokkan dengan bukti yang diperoleh,&amp;rdquo; kata Verdika kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Verdika menegaskan, pengembangan perkara tidak berhenti pada kedua akun tersebut. Pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya penyandang dana dalam perkara itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami akan terus menelusuri akun-akun yang digunakan untuk memobilisasi pelajar melakukan kerusuhan, termasuk pihak yang mengarahkan atau memfasilitasi. Ada atau tidaknya pihak yang mendanai juga akan kami dalami. Seluruh keterkaitan itu kami telusuri berdasarkan bukti yang ditemukan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengingatkan alumni dan pengelola akun lainnya agar tidak menggunakan kedekatan dengan pelajar untuk mengajak tawuran, melakukan kekerasan, atau terlibat kerusuhan. Kepercayaan pelajar kepada mereka yang lebih senior harus dijaga dengan memberikan teladan dan mendukung keberlanjutan pendidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan mereka. Mereka tidak perlu membuktikan keberanian melalui tawuran atau kekerasan. Alumni seharusnya membantu adik-adiknya menyelesaikan sekolah dan membuka kesempatan bagi masa depan mereka,&amp;rdquo; papar Putu Kholis.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi secara damai harus dihormati. Namun, ajakan melakukan kekerasan dan perusakan tidak dapat dibenarkan atas nama solidaritas. Ia meminta pengelola akun menyadari bahwa pesan di media sosial dapat memengaruhi keputusan pelajar dan membawa akibat nyata di lapangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kepada pengelola akun lainnya, hentikan ajakan yang mendorong pelajar melakukan kekerasan. Tanggung jawab tidak selesai setelah pesan dikirim, karena dampaknya bisa membahayakan keselamatan mereka dan orang lain. Gunakan pengaruh untuk membantu pelajar meraih masa depan, bukan menyeret mereka ke dalam persoalan hukum,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dua akun Instagram lain, dalam pengembangan kasus mobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Polisi mengusut aktivitas kedua akun media sosial tersebut dalam perkara ini.&#13;
&#13;
Kedua akun tersebut dikelola oleh tiga orang yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Satu akun dikelola dua pelajar, sedangkan satu akun lainnya dikelola seorang pelajar. Keterangan ketiganya masih dicocokkan dengan data digital untuk memperjelas peran masing-masing.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan, pemeriksaan diarahkan untuk menelusuri hubungan antara percakapan dalam grup dan kegiatan di lapangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta bagaimana respons penerimanya. Setiap orang bisa memiliki peran berbeda, sehingga keterangannya harus kami cocokkan dengan bukti yang diperoleh,&amp;rdquo; kata Verdika kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Verdika menegaskan, pengembangan perkara tidak berhenti pada kedua akun tersebut. Pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya penyandang dana dalam perkara itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami akan terus menelusuri akun-akun yang digunakan untuk memobilisasi pelajar melakukan kerusuhan, termasuk pihak yang mengarahkan atau memfasilitasi. Ada atau tidaknya pihak yang mendanai juga akan kami dalami. Seluruh keterkaitan itu kami telusuri berdasarkan bukti yang ditemukan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengingatkan alumni dan pengelola akun lainnya agar tidak menggunakan kedekatan dengan pelajar untuk mengajak tawuran, melakukan kekerasan, atau terlibat kerusuhan. Kepercayaan pelajar kepada mereka yang lebih senior harus dijaga dengan memberikan teladan dan mendukung keberlanjutan pendidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan mereka. Mereka tidak perlu membuktikan keberanian melalui tawuran atau kekerasan. Alumni seharusnya membantu adik-adiknya menyelesaikan sekolah dan membuka kesempatan bagi masa depan mereka,&amp;rdquo; papar Putu Kholis.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi secara damai harus dihormati. Namun, ajakan melakukan kekerasan dan perusakan tidak dapat dibenarkan atas nama solidaritas. Ia meminta pengelola akun menyadari bahwa pesan di media sosial dapat memengaruhi keputusan pelajar dan membawa akibat nyata di lapangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kepada pengelola akun lainnya, hentikan ajakan yang mendorong pelajar melakukan kekerasan. Tanggung jawab tidak selesai setelah pesan dikirim, karena dampaknya bisa membahayakan keselamatan mereka dan orang lain. Gunakan pengaruh untuk membantu pelajar meraih masa depan, bukan menyeret mereka ke dalam persoalan hukum,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
