<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dibongkar! Klaster Mewah di Lapas Cibinong Kini Tinggal Puing</title><description>Bangunan yang diduga menjadi klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rata dengan tanah setelah dibongkar, Rabu (30/9/2026). Sebuah alat berat ekskavator tampak berada di lokasi pembongkaran.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/30/337/3245064/dibongkar-klaster-mewah-di-lapas-cibinong-kini-tinggal-puing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/30/337/3245064/dibongkar-klaster-mewah-di-lapas-cibinong-kini-tinggal-puing"/><item><title>Dibongkar! Klaster Mewah di Lapas Cibinong Kini Tinggal Puing</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/30/337/3245064/dibongkar-klaster-mewah-di-lapas-cibinong-kini-tinggal-puing</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/30/337/3245064/dibongkar-klaster-mewah-di-lapas-cibinong-kini-tinggal-puing</guid><pubDate>Rabu 30 September 2026 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Yuwantoro Winduajie</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/30/337/3245064/klaster_mewah_di_lapas_cibinong-XSUo_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar (foto: Okezone/Yuwantoro)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/30/337/3245064/klaster_mewah_di_lapas_cibinong-XSUo_large.jpg</image><title>Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar (foto: Okezone/Yuwantoro)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Bangunan yang diduga menjadi klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rata dengan tanah setelah dibongkar, Rabu (30/9/2026). Sebuah alat berat ekskavator tampak berada di lokasi pembongkaran.&#13;
&#13;
Pantauan Okezone di lokasi, material bangunan berupa puing-puing beton, rangka besi, atap baja ringan, hingga pagar berserakan di area tersebut.&#13;
&#13;
Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas memadamkan aliran listrik di sejumlah bangunan. Sejumlah truk juga disiagakan untuk mengangkut perabotan dari dalam ruangan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah beragam perabotan dipindahkan ke dalam truk, pada pukul 12.39 WIB, satu unit ekskavator mulai dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang berada di area klaster tersebut.&#13;
&#13;
Pembongkaran dilakukan setelah Komisi XIII DPR RI meninjau langsung lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan keberadaan klaster mewah di dalam lapas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anggota Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada hari ini kami semua datang bersama-sama untuk mengecek kembali sesuai dengan fakta-fakta apa yang dikatakan oleh Ombudsman Republik Indonesia,&amp;quot; kata Dewi di Lapas Kelas IIA Cibinong.&#13;
&#13;
Menurut Dewi, hasil peninjauan lapangan dan investigasi Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan nantinya akan menjadi bahan rekomendasi Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hal ini tentunya nanti menjadi masukan dan kita tentunya berharap ini tidak terbatas pada Lapas Cibinong saja, tetapi juga menyeluruh kepada lapas-lapas lain yang ada di Republik Indonesia,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menilai bangunan yang ditinjau rombongan DPR bukan merupakan aset negara sehingga pembongkaran dapat segera dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi kami sudah keliling bersama teman-teman Komisi XIII dan juga didampingi oleh Dirjen dan jajarannya, dan juga bersama teman-teman wartawan, menurut saya, atas nama pribadi dan Komisi XIII, merasa memang bangunan 10 itu bukanlah aset negara,&amp;quot; kata Rinto.&#13;
&#13;
Karena itu, Rinto meminta pembongkaran dilakukan tanpa menunggu pembacaan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi saya minta kepada Pak Dirjen dan seluruh jajarannya, maka 10 bangunan yang merupakan bukan aset negara, maka saat ini juga kita bongkar bersama-sama,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Bangunan yang diduga menjadi klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rata dengan tanah setelah dibongkar, Rabu (30/9/2026). Sebuah alat berat ekskavator tampak berada di lokasi pembongkaran.&#13;
&#13;
Pantauan Okezone di lokasi, material bangunan berupa puing-puing beton, rangka besi, atap baja ringan, hingga pagar berserakan di area tersebut.&#13;
&#13;
Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas memadamkan aliran listrik di sejumlah bangunan. Sejumlah truk juga disiagakan untuk mengangkut perabotan dari dalam ruangan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah beragam perabotan dipindahkan ke dalam truk, pada pukul 12.39 WIB, satu unit ekskavator mulai dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang berada di area klaster tersebut.&#13;
&#13;
Pembongkaran dilakukan setelah Komisi XIII DPR RI meninjau langsung lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan keberadaan klaster mewah di dalam lapas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anggota Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada hari ini kami semua datang bersama-sama untuk mengecek kembali sesuai dengan fakta-fakta apa yang dikatakan oleh Ombudsman Republik Indonesia,&amp;quot; kata Dewi di Lapas Kelas IIA Cibinong.&#13;
&#13;
Menurut Dewi, hasil peninjauan lapangan dan investigasi Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan nantinya akan menjadi bahan rekomendasi Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hal ini tentunya nanti menjadi masukan dan kita tentunya berharap ini tidak terbatas pada Lapas Cibinong saja, tetapi juga menyeluruh kepada lapas-lapas lain yang ada di Republik Indonesia,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menilai bangunan yang ditinjau rombongan DPR bukan merupakan aset negara sehingga pembongkaran dapat segera dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi kami sudah keliling bersama teman-teman Komisi XIII dan juga didampingi oleh Dirjen dan jajarannya, dan juga bersama teman-teman wartawan, menurut saya, atas nama pribadi dan Komisi XIII, merasa memang bangunan 10 itu bukanlah aset negara,&amp;quot; kata Rinto.&#13;
&#13;
Karena itu, Rinto meminta pembongkaran dilakukan tanpa menunggu pembacaan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi saya minta kepada Pak Dirjen dan seluruh jajarannya, maka 10 bangunan yang merupakan bukan aset negara, maka saat ini juga kita bongkar bersama-sama,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
