<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jenderal Sigit Tegaskan Masih Aktif di Polri Meski Tak Lagi Jabat Kapolri</title><description>Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut dirinya masih aktif di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), meski tak lagi menjabat sebagai Kapolri. Sigit kini dilantik sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/01/337/3245381/jenderal-sigit-tegaskan-masih-aktif-di-polri-meski-tak-lagi-jabat-kapolri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/01/337/3245381/jenderal-sigit-tegaskan-masih-aktif-di-polri-meski-tak-lagi-jabat-kapolri"/><item><title>Jenderal Sigit Tegaskan Masih Aktif di Polri Meski Tak Lagi Jabat Kapolri</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/01/337/3245381/jenderal-sigit-tegaskan-masih-aktif-di-polri-meski-tak-lagi-jabat-kapolri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/01/337/3245381/jenderal-sigit-tegaskan-masih-aktif-di-polri-meski-tak-lagi-jabat-kapolri</guid><pubDate>Kamis 01 Oktober 2026 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/01/337/3245381/jenderal_listyo_sigit_prabowo-jpJP_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/01/337/3245381/jenderal_listyo_sigit_prabowo-jpJP_large.jpg</image><title>Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut dirinya masih aktif di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), meski tak lagi menjabat sebagai Kapolri. Sigit kini dilantik sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Statusnya masih aktif,&amp;rdquo; kata Jenderal Sigit saat ditanya apakah dirinya sudah pensiun setelah tak lagi menjabat sebagai Kapolri, Kamis (1/10/2026).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Polri, dirinya baru akan memasuki masa pensiun pada 2027.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya masih lanjut saja. Kan pensiun saya masih 2027,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat masing-masing sebagai Kapolri dan Wakapolri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 96-97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).&#13;
&#13;
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Setelah menjalani proses tersebut, DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.&#13;
&#13;
Di sisi lain, DPR juga menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dengan hormat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut dirinya masih aktif di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), meski tak lagi menjabat sebagai Kapolri. Sigit kini dilantik sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Statusnya masih aktif,&amp;rdquo; kata Jenderal Sigit saat ditanya apakah dirinya sudah pensiun setelah tak lagi menjabat sebagai Kapolri, Kamis (1/10/2026).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Polri, dirinya baru akan memasuki masa pensiun pada 2027.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya masih lanjut saja. Kan pensiun saya masih 2027,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat masing-masing sebagai Kapolri dan Wakapolri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 96-97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).&#13;
&#13;
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Setelah menjalani proses tersebut, DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.&#13;
&#13;
Di sisi lain, DPR juga menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dengan hormat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
