<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menaker Yassierli Janji RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak &amp;#039;Masuk Angin&amp;#039;</title><description>Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, pemerintah bersama DPR terus menyerap aspirasi pekerja dan buruh dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/01/337/3245485/menaker-yassierli-janji-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan-tak-039-masuk-angin-039</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/01/337/3245485/menaker-yassierli-janji-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan-tak-039-masuk-angin-039"/><item><title>Menaker Yassierli Janji RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak &amp;#039;Masuk Angin&amp;#039;</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/01/337/3245485/menaker-yassierli-janji-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan-tak-039-masuk-angin-039</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/01/337/3245485/menaker-yassierli-janji-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan-tak-039-masuk-angin-039</guid><pubDate>Kamis 01 Oktober 2026 22:25 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/01/337/3245485/yassierli-L4aw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/01/337/3245485/yassierli-L4aw_large.jpg</image><title>Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, pemerintah bersama DPR terus menyerap aspirasi pekerja dan buruh dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam Dialog Sosial Mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Adil Bagi Semua yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan diikuti pimpinan serta perwakilan federasi serikat pekerja anggota KSPSI, Kamis (1/10/2026).&#13;
&#13;
Yassierli mengatakan, pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR terus menyerap serta menyelaraskan berbagai masukan dari elemen buruh dalam proses penyusunan regulasi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Insya Allah undang-undang yang akan kita miliki ini adalah yang terbaik buat kita. Tugas kami, pemerintah dan DPR melalui tim Panja, merumuskan dan menyelaraskan semua aspirasi yang masuk,&amp;quot; ujar Yassierli.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Yassierli, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dirancang untuk mengatur perlindungan pekerja secara menyeluruh, mulai dari penyiapan angkatan kerja hingga perlindungan setelah pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).&#13;
&#13;
Cakupannya antara lain penyiapan angkatan kerja, pelatihan kompetensi untuk menghadapi perubahan dunia kerja, penyediaan pasar kerja, perbaikan proses rekrutmen dan pemagangan, hingga perlindungan hak pekerja selama masa kerja, termasuk persoalan pengupahan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
RUU tersebut juga membahas penguatan pengawasan ketenagakerjaan agar lebih efektif. Salah satu wacana yang masuk dalam pembahasan adalah penarikan fungsi pengawasan ketenagakerjaan ke tingkat pusat.&#13;
&#13;
Yassierli kembali menegaskan pemerintah dan DPR berkomitmen mengakomodasi aspirasi pekerja dan buruh dalam penyusunan RUU tersebut. Dia juga memastikan proses pembentukan aturan dilakukan secara transparan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami dari Kemnaker memastikan tidak &amp;#39;masuk angin&amp;#39; dalam penyelesaian atau penyusunan rumusan ini. Tidak ada titipan pasal. Kami ingin memberikan yang terbaik buat bangsa ini,&amp;quot; kata Yassierli.&#13;
&#13;
Dia turut mengapresiasi serikat pekerja yang memilih ruang dialog dalam menyampaikan masukan terkait regulasi ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mari kita sama-sama hadirkan undang-undang pelindungan ketenagakerjaan yang lebih baik, adil, dan memberikan kesejahteraan buat buruh di Indonesia. Tagline kita: maju industrinya, sejahtera pekerjaannya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mengatakan, pemerintah telah memberikan ruang dialog yang komprehensif dalam proses penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Menurut Jumhur, langkah tersebut perlu diapresiasi dan mendapat sambutan positif dari kalangan buruh.&#13;
&#13;
Dialog sosial tersebut turut dihadiri anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal serta para pimpinan serikat pekerja yang tergabung dalam KSPSI. Forum tersebut digelar untuk mendiskusikan sekaligus menyerap aspirasi pimpinan buruh terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSPSI Arif Minardi menyebut sebagian besar aspirasi buruh telah terakomodasi dalam RUU tersebut. &amp;quot;Bahkan 70 persen materi RUU berasal dari aspirasi buruh,&amp;quot; pungkas Arif.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, pemerintah bersama DPR terus menyerap aspirasi pekerja dan buruh dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam Dialog Sosial Mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Adil Bagi Semua yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan diikuti pimpinan serta perwakilan federasi serikat pekerja anggota KSPSI, Kamis (1/10/2026).&#13;
&#13;
Yassierli mengatakan, pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR terus menyerap serta menyelaraskan berbagai masukan dari elemen buruh dalam proses penyusunan regulasi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Insya Allah undang-undang yang akan kita miliki ini adalah yang terbaik buat kita. Tugas kami, pemerintah dan DPR melalui tim Panja, merumuskan dan menyelaraskan semua aspirasi yang masuk,&amp;quot; ujar Yassierli.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Yassierli, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dirancang untuk mengatur perlindungan pekerja secara menyeluruh, mulai dari penyiapan angkatan kerja hingga perlindungan setelah pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).&#13;
&#13;
Cakupannya antara lain penyiapan angkatan kerja, pelatihan kompetensi untuk menghadapi perubahan dunia kerja, penyediaan pasar kerja, perbaikan proses rekrutmen dan pemagangan, hingga perlindungan hak pekerja selama masa kerja, termasuk persoalan pengupahan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
RUU tersebut juga membahas penguatan pengawasan ketenagakerjaan agar lebih efektif. Salah satu wacana yang masuk dalam pembahasan adalah penarikan fungsi pengawasan ketenagakerjaan ke tingkat pusat.&#13;
&#13;
Yassierli kembali menegaskan pemerintah dan DPR berkomitmen mengakomodasi aspirasi pekerja dan buruh dalam penyusunan RUU tersebut. Dia juga memastikan proses pembentukan aturan dilakukan secara transparan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami dari Kemnaker memastikan tidak &amp;#39;masuk angin&amp;#39; dalam penyelesaian atau penyusunan rumusan ini. Tidak ada titipan pasal. Kami ingin memberikan yang terbaik buat bangsa ini,&amp;quot; kata Yassierli.&#13;
&#13;
Dia turut mengapresiasi serikat pekerja yang memilih ruang dialog dalam menyampaikan masukan terkait regulasi ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mari kita sama-sama hadirkan undang-undang pelindungan ketenagakerjaan yang lebih baik, adil, dan memberikan kesejahteraan buat buruh di Indonesia. Tagline kita: maju industrinya, sejahtera pekerjaannya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mengatakan, pemerintah telah memberikan ruang dialog yang komprehensif dalam proses penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Menurut Jumhur, langkah tersebut perlu diapresiasi dan mendapat sambutan positif dari kalangan buruh.&#13;
&#13;
Dialog sosial tersebut turut dihadiri anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal serta para pimpinan serikat pekerja yang tergabung dalam KSPSI. Forum tersebut digelar untuk mendiskusikan sekaligus menyerap aspirasi pimpinan buruh terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSPSI Arif Minardi menyebut sebagian besar aspirasi buruh telah terakomodasi dalam RUU tersebut. &amp;quot;Bahkan 70 persen materi RUU berasal dari aspirasi buruh,&amp;quot; pungkas Arif.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
