<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Ajukan Kasasi Vonis 9 Tahun Nadiem Makarim</title><description>Pihak Nadiem juga dilaporkan akan mengajukan kasasi terkait putusan tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/02/337/3245644/kejagung-ajukan-kasasi-vonis-9-tahun-nadiem-makarim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/02/337/3245644/kejagung-ajukan-kasasi-vonis-9-tahun-nadiem-makarim"/><item><title>Kejagung Ajukan Kasasi Vonis 9 Tahun Nadiem Makarim</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/02/337/3245644/kejagung-ajukan-kasasi-vonis-9-tahun-nadiem-makarim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/02/337/3245644/kejagung-ajukan-kasasi-vonis-9-tahun-nadiem-makarim</guid><pubDate>Jum'at 02 Oktober 2026 18:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/02/337/3245644/mantan_mendikbudristek_nadiem_makarim-Pa0l_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/02/337/3245644/mantan_mendikbudristek_nadiem_makarim-Pa0l_large.jpg</image><title>Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. </title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan kasasi atas vonis banding 9 tahun penjara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penuntut umum sudah menyatakan kasasi dan sedang menyiapkan memori kasasi serta kontra memori nantinya,&amp;quot; ujar Anang kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).&#13;
&#13;
Menurut Anang, memori kasasi tersebut berisi poin-poin keberatan jaksa atas putusan hakim yang belum sesuai dengan tuntutan penuntut umum, baik di tingkat pengadilan pertama maupun tingkat banding.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentunya yang menjadi keberatan penuntut umum adalah permohonan yang tidak dikabulkan sesuai tuntutan. Selain itu, poin-poin dalam memori kasasi yang diajukan pihak pemohon (terdakwa) juga akan ditanggapi melalui kontra memori oleh tim jaksa,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Namun, pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi hukuman tersebut menjadi 9 tahun penjara.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan kasasi atas vonis banding 9 tahun penjara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penuntut umum sudah menyatakan kasasi dan sedang menyiapkan memori kasasi serta kontra memori nantinya,&amp;quot; ujar Anang kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).&#13;
&#13;
Menurut Anang, memori kasasi tersebut berisi poin-poin keberatan jaksa atas putusan hakim yang belum sesuai dengan tuntutan penuntut umum, baik di tingkat pengadilan pertama maupun tingkat banding.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentunya yang menjadi keberatan penuntut umum adalah permohonan yang tidak dikabulkan sesuai tuntutan. Selain itu, poin-poin dalam memori kasasi yang diajukan pihak pemohon (terdakwa) juga akan ditanggapi melalui kontra memori oleh tim jaksa,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Namun, pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi hukuman tersebut menjadi 9 tahun penjara.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
