<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Data Pribadi Menkomdigi Diduga Bocor dan Diperjualbelikan, DPR: Harus Ditanggapi Serius</title><description>Dave meminta pemerintah mengusut isu ini secara menyeluruh. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/03/337/3245799/data-pribadi-menkomdigi-diduga-bocor-dan-diperjualbelikan-dpr-harus-ditanggapi-serius</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/03/337/3245799/data-pribadi-menkomdigi-diduga-bocor-dan-diperjualbelikan-dpr-harus-ditanggapi-serius"/><item><title>Data Pribadi Menkomdigi Diduga Bocor dan Diperjualbelikan, DPR: Harus Ditanggapi Serius</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/03/337/3245799/data-pribadi-menkomdigi-diduga-bocor-dan-diperjualbelikan-dpr-harus-ditanggapi-serius</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/03/337/3245799/data-pribadi-menkomdigi-diduga-bocor-dan-diperjualbelikan-dpr-harus-ditanggapi-serius</guid><pubDate>Sabtu 03 Oktober 2026 19:41 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/03/337/3245799/anggota_komisi_i_dpr_ri_dave_laksono-3TGx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/03/337/3245799/anggota_komisi_i_dpr_ri_dave_laksono-3TGx_large.jpg</image><title>Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Kabar dugaan bocornya data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Apalagi, data tersebut dilaporkan telah diperjualbelikan secara ilegal di ruang digital.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut saya, dugaan beredarnya data pribadi yang dikaitkan dengan Menteri Komunikasi dan Digital harus ditanggapi secara serius,&amp;quot; kata Dave kepada wartawan, Sabtu (3/10/2026).&#13;
&#13;
Kendati demikian, Dave meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam menyimpulkan adanya kebocoran data baru sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan. Berdasarkan penjelasan awal Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), data yang ramai beredar saat ini diduga merupakan data lama yang diunggah kembali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terlepas dari apakah data itu berasal dari kebocoran baru atau merupakan data lama yang kembali beredar, penyebaran dan perdagangan data pribadi secara ilegal tetap merupakan persoalan serius,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Ia mengingatkan bahwa data pribadi bukanlah komoditas yang boleh diperjualbelikan atau disebarluaskan tanpa dasar hukum yang sah. Perlindungan serta keamanan data pribadi telah diamanatkan sebagai kewajiban dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena itu, saya mendukung langkah pemerintah untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh. Yang perlu dicari bukan hanya pihak yang menyebarkan data, melainkan juga asal-usul data tersebut, bagaimana data itu diperoleh, serta apakah terdapat celah keamanan atau pelanggaran dalam proses pengelolaannya,&amp;quot; tutur Dave.&#13;
&#13;
Legislator dari Partai Golkar tersebut menambahkan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya akses, penggunaan, atau penyebaran data pribadi secara melawan hukum, hal itu harus diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
Penanganannya, kata Dave, harus menuntaskan seluruh rangkaian persoalan. Langkah penindakan tidak boleh berhenti sekadar pada pemblokiran situs atau kanal jual beli data, tetapi juga wajib mengungkap sumber utama dan pihak yang bertanggung jawab.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sekaligus evaluasi terhadap sistem pengamanannya. Jangan sampai data pribadi masyarakat, termasuk pejabat negara, terus menjadi sasaran perdagangan ilegal di ruang digital,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Kabar dugaan bocornya data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Apalagi, data tersebut dilaporkan telah diperjualbelikan secara ilegal di ruang digital.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut saya, dugaan beredarnya data pribadi yang dikaitkan dengan Menteri Komunikasi dan Digital harus ditanggapi secara serius,&amp;quot; kata Dave kepada wartawan, Sabtu (3/10/2026).&#13;
&#13;
Kendati demikian, Dave meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam menyimpulkan adanya kebocoran data baru sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan. Berdasarkan penjelasan awal Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), data yang ramai beredar saat ini diduga merupakan data lama yang diunggah kembali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terlepas dari apakah data itu berasal dari kebocoran baru atau merupakan data lama yang kembali beredar, penyebaran dan perdagangan data pribadi secara ilegal tetap merupakan persoalan serius,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Ia mengingatkan bahwa data pribadi bukanlah komoditas yang boleh diperjualbelikan atau disebarluaskan tanpa dasar hukum yang sah. Perlindungan serta keamanan data pribadi telah diamanatkan sebagai kewajiban dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena itu, saya mendukung langkah pemerintah untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh. Yang perlu dicari bukan hanya pihak yang menyebarkan data, melainkan juga asal-usul data tersebut, bagaimana data itu diperoleh, serta apakah terdapat celah keamanan atau pelanggaran dalam proses pengelolaannya,&amp;quot; tutur Dave.&#13;
&#13;
Legislator dari Partai Golkar tersebut menambahkan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya akses, penggunaan, atau penyebaran data pribadi secara melawan hukum, hal itu harus diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
Penanganannya, kata Dave, harus menuntaskan seluruh rangkaian persoalan. Langkah penindakan tidak boleh berhenti sekadar pada pemblokiran situs atau kanal jual beli data, tetapi juga wajib mengungkap sumber utama dan pihak yang bertanggung jawab.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sekaligus evaluasi terhadap sistem pengamanannya. Jangan sampai data pribadi masyarakat, termasuk pejabat negara, terus menjadi sasaran perdagangan ilegal di ruang digital,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
