<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dibongkar Ombudsman, Ini Sosok 4 Napi Diduga Huni Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong</title><description>Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkap empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga pernah menghuni fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama-nama napi itu didapati usai Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 23 September 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/05/337/3246148/dibongkar-ombudsman-ini-sosok-4-napi-diduga-huni-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/05/337/3246148/dibongkar-ombudsman-ini-sosok-4-napi-diduga-huni-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong"/><item><title>Dibongkar Ombudsman, Ini Sosok 4 Napi Diduga Huni Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/05/337/3246148/dibongkar-ombudsman-ini-sosok-4-napi-diduga-huni-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/05/337/3246148/dibongkar-ombudsman-ini-sosok-4-napi-diduga-huni-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong</guid><pubDate>Senin 05 Oktober 2026 20:20 WIB</pubDate><dc:creator>Zakky Mubarok Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/05/337/3246148/lapas_cibinong-R8ZG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fasilitas mewah di Lapas Cibinong (Foto: Yuwantoro W/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/05/337/3246148/lapas_cibinong-R8ZG_large.jpg</image><title>Fasilitas mewah di Lapas Cibinong (Foto: Yuwantoro W/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkap empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga pernah menghuni fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama-nama napi itu didapati usai Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 23 September 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Keempatnya yakni Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang merupakan terpidana kasus korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Selain itu, terdapat Jimmy Masrin terpidana kasus kredit fiktif serta Indra Kesuma atau yang akrab dikenal sebagai Indra Kenz, terpidana kasus investasi bodong.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi sudah disampaikan oleh Pak Irjen (Rudi Setiawan (Irjen Imipas) dan itu memang napi koruptor yang menggunakan,&amp;quot; kata Syafrida saat ditemui usai acara Serah Terima Tugas Ombudsman di Gedung Ombudsman Jakarta, Senin (5/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara Irjen Imipas Rudi Setiawan membenarkan Jimmy Masrin pernah menempati salah satu rumah yang berada di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. &amp;quot;Dan yang terlihat di dalam kameranya (Ombudsman) itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan dugaan keberadaan klaster hunian mewah di dalam kawasan lapas.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, ketika memasuki salah satu bangunan yang diduga masuk dalam klaster mewah ini, petugas Ombudsman menemukan bingkai foto Jimmy Masrin. Sosok Jimmy Masrin juga terlihat dalam rekaman video sidak Ombudsman saat berada di dalam hunian tersebut.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkap empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga pernah menghuni fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama-nama napi itu didapati usai Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 23 September 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Keempatnya yakni Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang merupakan terpidana kasus korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Selain itu, terdapat Jimmy Masrin terpidana kasus kredit fiktif serta Indra Kesuma atau yang akrab dikenal sebagai Indra Kenz, terpidana kasus investasi bodong.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi sudah disampaikan oleh Pak Irjen (Rudi Setiawan (Irjen Imipas) dan itu memang napi koruptor yang menggunakan,&amp;quot; kata Syafrida saat ditemui usai acara Serah Terima Tugas Ombudsman di Gedung Ombudsman Jakarta, Senin (5/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara Irjen Imipas Rudi Setiawan membenarkan Jimmy Masrin pernah menempati salah satu rumah yang berada di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. &amp;quot;Dan yang terlihat di dalam kameranya (Ombudsman) itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan dugaan keberadaan klaster hunian mewah di dalam kawasan lapas.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, ketika memasuki salah satu bangunan yang diduga masuk dalam klaster mewah ini, petugas Ombudsman menemukan bingkai foto Jimmy Masrin. Sosok Jimmy Masrin juga terlihat dalam rekaman video sidak Ombudsman saat berada di dalam hunian tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
