<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Naik Mobil Komando Buruh, Dasco: Presiden Tunaikan Janji Sahkan RUU Ketenagakerjaan!</title><description>Pimpinan DPR RI menemui ribuan buruh dari berbagai elemen yang berunjuk rasa di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Mereka menyampaikan kepada massa bahwa telah mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/06/337/3246256/naik-mobil-komando-buruh-dasco-presiden-tunaikan-janji-sahkan-ruu-ketenagakerjaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/06/337/3246256/naik-mobil-komando-buruh-dasco-presiden-tunaikan-janji-sahkan-ruu-ketenagakerjaan"/><item><title>Naik Mobil Komando Buruh, Dasco: Presiden Tunaikan Janji Sahkan RUU Ketenagakerjaan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/06/337/3246256/naik-mobil-komando-buruh-dasco-presiden-tunaikan-janji-sahkan-ruu-ketenagakerjaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/06/337/3246256/naik-mobil-komando-buruh-dasco-presiden-tunaikan-janji-sahkan-ruu-ketenagakerjaan</guid><pubDate>Selasa 06 Oktober 2026 12:58 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/06/337/3246256/dpr_ri-F7vV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pimpinan DPR di atas mobil komando buruh (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/06/337/3246256/dpr_ri-F7vV_large.jpg</image><title>Pimpinan DPR di atas mobil komando buruh (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pimpinan DPR RI menemui ribuan buruh dari berbagai elemen yang berunjuk rasa di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Mereka menyampaikan kepada massa bahwa telah mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Pimpinan DPR RI yang menemui buruh yakni, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di atas mobil komando, Dasco menyampaikan DPR RI dan pemerintah telah menunaikan janji mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada hari ini DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Bahwa Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026,&amp;quot; ujar Dasco.&#13;
&#13;
Dasco mengatakan, pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini menjadi kado untuk para kaum buruh untuk tetap istiqomah memperjuangkan hak-haknya. &amp;quot;Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pimpinan DPR RI menemui ribuan buruh dari berbagai elemen yang berunjuk rasa di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Mereka menyampaikan kepada massa bahwa telah mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Pimpinan DPR RI yang menemui buruh yakni, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di atas mobil komando, Dasco menyampaikan DPR RI dan pemerintah telah menunaikan janji mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada hari ini DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Bahwa Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026,&amp;quot; ujar Dasco.&#13;
&#13;
Dasco mengatakan, pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini menjadi kado untuk para kaum buruh untuk tetap istiqomah memperjuangkan hak-haknya. &amp;quot;Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
