<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tunggu Kehadiran Nusron Wahid di Gedung Merah Putih</title><description>Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan surat panggilan dikirim sejak pekan lalu. Ia pun meyakini Nusron telah menerima surat tersebut. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/07/337/3246458/kpk-tunggu-kehadiran-nusron-wahid-di-gedung-merah-putih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/07/337/3246458/kpk-tunggu-kehadiran-nusron-wahid-di-gedung-merah-putih"/><item><title>KPK Tunggu Kehadiran Nusron Wahid di Gedung Merah Putih</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/07/337/3246458/kpk-tunggu-kehadiran-nusron-wahid-di-gedung-merah-putih</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/07/337/3246458/kpk-tunggu-kehadiran-nusron-wahid-di-gedung-merah-putih</guid><pubDate>Rabu 07 Oktober 2026 13:34 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/07/337/3246458/kpk-tFKq_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Tunggu Kehadiran Nusron Wahid di Gedung Merah Putih/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/07/337/3246458/kpk-tFKq_large.jpg</image><title>KPK Tunggu Kehadiran Nusron Wahid di Gedung Merah Putih/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kehadiran Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Nusron dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu (7/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulisnya.&#13;
&#13;
Namun hingga pukul 11.37 WIB, belum terlihat kedatangan Nusron Wahid di kantor Lembaga Antirasuah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan surat panggilan dikirim sejak pekan lalu. Ia pun meyakini Nusron Wahid telah menerima surat tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan,&amp;quot; kata Setyo kepada wartawan, Selasa (6/10).&#13;
&#13;
Dalam kesempatan tersebut, Setyo menyinggung kewajiban dari para pihak yang dipanggil untuk memenuhi panggilan tersebut.&#13;
&#13;
KPK menetapkan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) PT Summaercon di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mereka adalah, eks Bupati Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).&#13;
&#13;
Mereka ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon; dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kehadiran Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Nusron dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu (7/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulisnya.&#13;
&#13;
Namun hingga pukul 11.37 WIB, belum terlihat kedatangan Nusron Wahid di kantor Lembaga Antirasuah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan surat panggilan dikirim sejak pekan lalu. Ia pun meyakini Nusron Wahid telah menerima surat tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan,&amp;quot; kata Setyo kepada wartawan, Selasa (6/10).&#13;
&#13;
Dalam kesempatan tersebut, Setyo menyinggung kewajiban dari para pihak yang dipanggil untuk memenuhi panggilan tersebut.&#13;
&#13;
KPK menetapkan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) PT Summaercon di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mereka adalah, eks Bupati Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).&#13;
&#13;
Mereka ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon; dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
