<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Mulai Penyelidikan Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI di Jaksel</title><description>Hafidz dilaporkan diserang saat sedang mengendarai sepeda motor di daerah Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/07/338/3246542/polda-metro-mulai-penyelidikan-kasus-penganiayaan-koordinator-bem-ui-di-jaksel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/07/338/3246542/polda-metro-mulai-penyelidikan-kasus-penganiayaan-koordinator-bem-ui-di-jaksel"/><item><title>Polda Metro Mulai Penyelidikan Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI di Jaksel</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/07/338/3246542/polda-metro-mulai-penyelidikan-kasus-penganiayaan-koordinator-bem-ui-di-jaksel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/07/338/3246542/polda-metro-mulai-penyelidikan-kasus-penganiayaan-koordinator-bem-ui-di-jaksel</guid><pubDate>Rabu 07 Oktober 2026 19:16 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/07/338/3246542/koordinator_bidang_sosial_politik_bem_ui_hafidz_hernanda-pxV4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/07/338/3246542/koordinator_bidang_sosial_politik_bem_ui_hafidz_hernanda-pxV4_large.jpg</image><title>Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berencana, dan pengancaman pembunuhan yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Terlapor masih dalam lidik terkait dugaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berencana,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.&#13;
&#13;
Budi menyebutkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan atas peristiwa yang dialami Hafidz. Ia pun menyampaikan rasa prihatin atas insiden tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa ini. Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Terdapat tiga pasal yang akan disangkakan kepada pelaku, yakni Pasal 497 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pada malam hari di jalan umum, Pasal 467 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berencana, serta Pasal 449 ayat (1) KUHP tentang pengancaman pembunuhan.&#13;
&#13;
Berdasarkan kronologi yang beredar di media sosial, Hafidz dilaporkan diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di daerah Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Dalam narasi yang diunggah akun @gerpolekid, insiden bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor dan mendadak diserang dari belakang.&#13;
&#13;
Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga diduga melakukan pengancaman pembunuhan serta merampas ponsel milik korban.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berencana, dan pengancaman pembunuhan yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Terlapor masih dalam lidik terkait dugaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berencana,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.&#13;
&#13;
Budi menyebutkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan atas peristiwa yang dialami Hafidz. Ia pun menyampaikan rasa prihatin atas insiden tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa ini. Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Terdapat tiga pasal yang akan disangkakan kepada pelaku, yakni Pasal 497 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pada malam hari di jalan umum, Pasal 467 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berencana, serta Pasal 449 ayat (1) KUHP tentang pengancaman pembunuhan.&#13;
&#13;
Berdasarkan kronologi yang beredar di media sosial, Hafidz dilaporkan diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di daerah Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Dalam narasi yang diunggah akun @gerpolekid, insiden bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor dan mendadak diserang dari belakang.&#13;
&#13;
Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga diduga melakukan pengancaman pembunuhan serta merampas ponsel milik korban.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
