<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan, di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/08/337/3246584/kpk-tetapkan-8-tersangka-baru-dalam-kasus-proyek-jalan-di-sumut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/08/337/3246584/kpk-tetapkan-8-tersangka-baru-dalam-kasus-proyek-jalan-di-sumut"/><item><title>KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/08/337/3246584/kpk-tetapkan-8-tersangka-baru-dalam-kasus-proyek-jalan-di-sumut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/08/337/3246584/kpk-tetapkan-8-tersangka-baru-dalam-kasus-proyek-jalan-di-sumut</guid><pubDate>Kamis 08 Oktober 2026 07:41 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/08/337/3246584/tersangka_korupsi-BsVG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka korupsi (foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/08/337/3246584/tersangka_korupsi-BsVG_large.jpg</image><title>Tersangka korupsi (foto: Freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan, di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara.&#13;
&#13;
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru terkait dugaan suap dan gratifikasi.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penetapan delapan tersangka tersebut dilakukan pada September 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, Budi belum mengungkap identitas delapan tersangka tersebut. Dia mengatakan, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyidikan berkembang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).&#13;
&#13;
Topan sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/6/2026). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.&#13;
&#13;
Budi sebelumnya mengatakan, pengembangan perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan nasional di wilayah Sumatera Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara yang berangkat dari peristiwa tangkap tangan, yaitu yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di PUPR, wilayah PUPR Provinsi Sumatera Utara dan juga di PCN ya, pembangunan jalan nasional wilayah satu Sumatera Utara,&amp;quot; kata Budi, Selasa (5/5/2026).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan, di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara.&#13;
&#13;
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru terkait dugaan suap dan gratifikasi.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penetapan delapan tersangka tersebut dilakukan pada September 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, Budi belum mengungkap identitas delapan tersangka tersebut. Dia mengatakan, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyidikan berkembang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).&#13;
&#13;
Topan sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/6/2026). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.&#13;
&#13;
Budi sebelumnya mengatakan, pengembangan perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan nasional di wilayah Sumatera Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara yang berangkat dari peristiwa tangkap tangan, yaitu yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di PUPR, wilayah PUPR Provinsi Sumatera Utara dan juga di PCN ya, pembangunan jalan nasional wilayah satu Sumatera Utara,&amp;quot; kata Budi, Selasa (5/5/2026).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
