<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Migas Kota Bekasi</title><description>Kejagung memperkirakan perkara ini merugikan negara hingga Rp2 triliun. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/08/337/3246687/kejagung-periksa-4-saksi-terkait-kasus-dugaan-korupsi-migas-kota-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/08/337/3246687/kejagung-periksa-4-saksi-terkait-kasus-dugaan-korupsi-migas-kota-bekasi"/><item><title>Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Migas Kota Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/08/337/3246687/kejagung-periksa-4-saksi-terkait-kasus-dugaan-korupsi-migas-kota-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/08/337/3246687/kejagung-periksa-4-saksi-terkait-kasus-dugaan-korupsi-migas-kota-bekasi</guid><pubDate>Kamis 08 Oktober 2026 15:05 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/08/337/3246687/ilustrasi-ugpX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/08/337/3246687/ilustrasi-ugpX_large.jpg</image><title>Ilustrasi. </title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi periode 2009&amp;ndash;2024. Penyidik Korps Adhyaksa memeriksa empat orang saksi, termasuk tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,&amp;quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Kamis (8/10/2026).&#13;
&#13;
Adapun keempat orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik yakni:&#13;
&#13;
&#13;
	J, selaku ASN Pemerintah Kota Bekasi;&#13;
	IAB, dari pihak Foster Oil &amp;amp; Energy;&#13;
	I, selaku ASN Pemerintah Kota Bekasi;&#13;
	S, selaku ASN Pemerintah Kota Bekasi.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian,&amp;quot; ujar Anang.&#13;
&#13;
Dalam penanganan kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi pada Kamis (17/9/2026). Lokasi tersebut meliputi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bekasi, Kantor Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, serta Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.&#13;
&#13;
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Foster Oil &amp;amp; Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic Square, Sudirman, Jakarta, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.&#13;
&#13;
Kejagung mengungkap bahwa nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi periode 2009&amp;ndash;2024. Penyidik Korps Adhyaksa memeriksa empat orang saksi, termasuk tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,&amp;quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Kamis (8/10/2026).&#13;
&#13;
Adapun keempat orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik yakni:&#13;
&#13;
&#13;
	J, selaku ASN Pemerintah Kota Bekasi;&#13;
	IAB, dari pihak Foster Oil &amp;amp; Energy;&#13;
	I, selaku ASN Pemerintah Kota Bekasi;&#13;
	S, selaku ASN Pemerintah Kota Bekasi.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian,&amp;quot; ujar Anang.&#13;
&#13;
Dalam penanganan kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi pada Kamis (17/9/2026). Lokasi tersebut meliputi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bekasi, Kantor Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, serta Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.&#13;
&#13;
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Foster Oil &amp;amp; Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic Square, Sudirman, Jakarta, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.&#13;
&#13;
Kejagung mengungkap bahwa nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
