<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Kajari Konawe Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang</title><description>Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/08/337/3246774/breaking-news-kajari-konawe-ditangkap-terkait-dugaan-penyalahgunaan-wewenang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/08/337/3246774/breaking-news-kajari-konawe-ditangkap-terkait-dugaan-penyalahgunaan-wewenang"/><item><title>Breaking News! Kajari Konawe Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/08/337/3246774/breaking-news-kajari-konawe-ditangkap-terkait-dugaan-penyalahgunaan-wewenang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/08/337/3246774/breaking-news-kajari-konawe-ditangkap-terkait-dugaan-penyalahgunaan-wewenang</guid><pubDate>Kamis 08 Oktober 2026 19:56 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/08/337/3246774/kajari_konawe_ditangkap-xYjk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kajari Konawe ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan wewenang  (Foto: Ilustrasi/Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/08/337/3246774/kajari_konawe_ditangkap-xYjk_large.jpg</image><title>Kajari Konawe ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan wewenang  (Foto: Ilustrasi/Ist)</title></images><description>JAKARTA - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan.&#13;
&#13;
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara Sugeng Riyanta mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim Pam SDO Kejati Sultra telah mengamankan satu orang Kajari di wilayah Sultra, atas dugaan melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang, melanggar disiplin pegawai dan kode etik Jaksa,&amp;rdquo; kata Sugeng, Kamis (8/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sugeng mengatakan, sejak ditangkap Tim Pam SDO, Fachrizal telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses internal lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Namun, Sugeng mengatakan, bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan Fachrizal akan didalami dan diumumkan pihak Kejagung selaku pihak yang menangani kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait ini, sedang didalami oleh Kejaksaan Agung, nanti di sana yang memutuskan,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan.&#13;
&#13;
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara Sugeng Riyanta mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim Pam SDO Kejati Sultra telah mengamankan satu orang Kajari di wilayah Sultra, atas dugaan melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang, melanggar disiplin pegawai dan kode etik Jaksa,&amp;rdquo; kata Sugeng, Kamis (8/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sugeng mengatakan, sejak ditangkap Tim Pam SDO, Fachrizal telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses internal lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Namun, Sugeng mengatakan, bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan Fachrizal akan didalami dan diumumkan pihak Kejagung selaku pihak yang menangani kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait ini, sedang didalami oleh Kejaksaan Agung, nanti di sana yang memutuskan,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
