<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sempat Diamuk Massa, Pemerkosa Remaja Disabilitas di Jakut Ditangkap</title><description>Aksi bejat pelaku dilaporkan oleh orang tua korban. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/08/338/3246743/sempat-diamuk-massa-pemerkosa-remaja-disabilitas-di-jakut-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/08/338/3246743/sempat-diamuk-massa-pemerkosa-remaja-disabilitas-di-jakut-ditangkap"/><item><title>Sempat Diamuk Massa, Pemerkosa Remaja Disabilitas di Jakut Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/08/338/3246743/sempat-diamuk-massa-pemerkosa-remaja-disabilitas-di-jakut-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/08/338/3246743/sempat-diamuk-massa-pemerkosa-remaja-disabilitas-di-jakut-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 08 Oktober 2026 17:15 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/08/338/3246743/llustrasi-TyXz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">llustrasi. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/08/338/3246743/llustrasi-TyXz_large.jpg</image><title>llustrasi. </title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Polisi menangkap pria berinisial S (20), pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berkebutuhan khusus berusia 15 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perihal mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak,&amp;quot; kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).&#13;
&#13;
Agta mengungkap peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/10/2026) malam. Ia menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang duduk di teras rumah, lalu dihampiri oleh pelaku.&#13;
&#13;
Pelaku mengawali aksinya dengan mengambil ponsel korban dengan dalih dititipkan. Selanjutnya, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya terkait dugaan pemerkosaan atau persetubuhan. Awalnya korban sedang duduk di depan rumah, lalu diajak oleh pelaku dan handphone-nya diambil dengan dalih dititipkan, namun tidak dikembalikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim menambahkan, pelaku yang merupakan tetangga korban sempat diamuk massa saat ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya (diamuk warga). Ini korbannya anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus,&amp;quot; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Polisi menangkap pria berinisial S (20), pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berkebutuhan khusus berusia 15 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perihal mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak,&amp;quot; kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).&#13;
&#13;
Agta mengungkap peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/10/2026) malam. Ia menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang duduk di teras rumah, lalu dihampiri oleh pelaku.&#13;
&#13;
Pelaku mengawali aksinya dengan mengambil ponsel korban dengan dalih dititipkan. Selanjutnya, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya terkait dugaan pemerkosaan atau persetubuhan. Awalnya korban sedang duduk di depan rumah, lalu diajak oleh pelaku dan handphone-nya diambil dengan dalih dititipkan, namun tidak dikembalikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim menambahkan, pelaku yang merupakan tetangga korban sempat diamuk massa saat ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya (diamuk warga). Ini korbannya anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus,&amp;quot; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
