<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Murid, Pramono: Tak Ada Perlindungan!</title><description>Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mempersilakan pihak yang merasa dirugikan atas tindakan salah satu guru SMKN 27 Jakarta untuk menempuh jalur hukum. Guru tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/09/338/3246861/guru-smkn-27-jakarta-diduga-lecehkan-murid-pramono-tak-ada-perlindungan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/09/338/3246861/guru-smkn-27-jakarta-diduga-lecehkan-murid-pramono-tak-ada-perlindungan"/><item><title>Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Murid, Pramono: Tak Ada Perlindungan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/09/338/3246861/guru-smkn-27-jakarta-diduga-lecehkan-murid-pramono-tak-ada-perlindungan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/09/338/3246861/guru-smkn-27-jakarta-diduga-lecehkan-murid-pramono-tak-ada-perlindungan</guid><pubDate>Jum'at 09 Oktober 2026 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/09/338/3246861/gubernur_dki_jakarta_pramono_anung-8f7I_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/09/338/3246861/gubernur_dki_jakarta_pramono_anung-8f7I_large.jpg</image><title>Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mempersilakan pihak yang merasa dirugikan atas tindakan salah satu guru SMKN 27 Jakarta untuk menempuh jalur hukum. Guru tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau ada yang melakukan proses hukum, kami persilakan, karena mungkin ada orang tua ataupun anak yang merasa untuk diproses hukum, kami persilakan,&amp;quot; kata Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).&#13;
&#13;
Pramono menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan pendampingan hukum ataupun perlindungan kepada guru tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemerintah DKI Jakarta sama sekali tidak akan memberikan perlindungan ataupun ikut campur dalam persoalan penegakan hukum yang berkaitan dengan guru di SMK 27,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Pramono juga telah memutuskan bahwa guru tersebut tidak lagi diberi kesempatan menjadi tenaga pendidik di Jakarta. Sebab, kejadian ini bukan merupakan peristiwa pertama yang dilakukan guru tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga tidak ada ruang lagi bagi yang bersangkutan untuk menjadi pendidik di Jakarta. Saya sudah sampaikan itu dan ini sudah menjadi keputusan final,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, dugaan pelecehan dan kekerasan ini bermula dari keluhan seorang pengguna media sosial Threads. Akun @nrfsyahab mengaku bahwa guru tersebut merupakan guru seni budaya saat dirinya masih duduk di bangku SMP.&#13;
&#13;
Pengguna tersebut menyebut bahwa guru itu mencubit muridnya jika tidak hafal materi praktik. Ia pun terkejut ketika mengetahui bahwa guru tersebut kini mengajar di SMKN 27 Jakarta.&#13;
&#13;
Selain itu, pengguna Threads lainnya juga menyampaikan keluhan serupa melalui unggahan tersebut. Bahkan, ada yang mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan guru tersebut.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mempersilakan pihak yang merasa dirugikan atas tindakan salah satu guru SMKN 27 Jakarta untuk menempuh jalur hukum. Guru tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau ada yang melakukan proses hukum, kami persilakan, karena mungkin ada orang tua ataupun anak yang merasa untuk diproses hukum, kami persilakan,&amp;quot; kata Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).&#13;
&#13;
Pramono menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan pendampingan hukum ataupun perlindungan kepada guru tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemerintah DKI Jakarta sama sekali tidak akan memberikan perlindungan ataupun ikut campur dalam persoalan penegakan hukum yang berkaitan dengan guru di SMK 27,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Pramono juga telah memutuskan bahwa guru tersebut tidak lagi diberi kesempatan menjadi tenaga pendidik di Jakarta. Sebab, kejadian ini bukan merupakan peristiwa pertama yang dilakukan guru tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga tidak ada ruang lagi bagi yang bersangkutan untuk menjadi pendidik di Jakarta. Saya sudah sampaikan itu dan ini sudah menjadi keputusan final,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, dugaan pelecehan dan kekerasan ini bermula dari keluhan seorang pengguna media sosial Threads. Akun @nrfsyahab mengaku bahwa guru tersebut merupakan guru seni budaya saat dirinya masih duduk di bangku SMP.&#13;
&#13;
Pengguna tersebut menyebut bahwa guru itu mencubit muridnya jika tidak hafal materi praktik. Ia pun terkejut ketika mengetahui bahwa guru tersebut kini mengajar di SMKN 27 Jakarta.&#13;
&#13;
Selain itu, pengguna Threads lainnya juga menyampaikan keluhan serupa melalui unggahan tersebut. Bahkan, ada yang mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan guru tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
