<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemlu Klaim Tuntaskan 124 Ribu Kasus WNI sejak 2024 hingga September 2026</title><description>Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan telah menyelesaikan sebanyak 124 ribu kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dalam kurun waktu 2024 hingga September 2026. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/12/337/3247509/kemlu-klaim-tuntaskan-124-ribu-kasus-wni-sejak-2024-hingga-september-2026</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/12/337/3247509/kemlu-klaim-tuntaskan-124-ribu-kasus-wni-sejak-2024-hingga-september-2026"/><item><title>Kemlu Klaim Tuntaskan 124 Ribu Kasus WNI sejak 2024 hingga September 2026</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/12/337/3247509/kemlu-klaim-tuntaskan-124-ribu-kasus-wni-sejak-2024-hingga-september-2026</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/12/337/3247509/kemlu-klaim-tuntaskan-124-ribu-kasus-wni-sejak-2024-hingga-september-2026</guid><pubDate>Senin 12 Oktober 2026 23:01 WIB</pubDate><dc:creator>Zakky Mubarok Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/12/337/3247509/menlu_ri-dlfM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menlu RI Arrmanatha (Foto: Zakky Mubarok/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/12/337/3247509/menlu_ri-dlfM_large.jpg</image><title>Menlu RI Arrmanatha (Foto: Zakky Mubarok/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan telah menyelesaikan sebanyak 124 ribu kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dalam kurun waktu 2024 hingga September 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ribuan laporan tersebut merepresentasikan kisah kerinduan orangtua yang berharap anggota keluarga mereka dapat kembali ke rumah dengan selamat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di balik setiap angka itu, ada keluarga yang menunggu, menunggu kabar, dan orangtua yang ingin anaknya pulang dengan selamat,&amp;quot; ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha dalam pernyataan pers pertamanya sebagai Menlu di kantor Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Paspor Indonesia diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perjalanan, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap WNI di mana pun mereka berada.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke depan, perlindungan WNI tetap menjadi salah satu prioritas utama, dengan respons krisis yang lebih sigap dan layanan digital yang terintegrasi,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan telah menyelesaikan sebanyak 124 ribu kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dalam kurun waktu 2024 hingga September 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ribuan laporan tersebut merepresentasikan kisah kerinduan orangtua yang berharap anggota keluarga mereka dapat kembali ke rumah dengan selamat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di balik setiap angka itu, ada keluarga yang menunggu, menunggu kabar, dan orangtua yang ingin anaknya pulang dengan selamat,&amp;quot; ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha dalam pernyataan pers pertamanya sebagai Menlu di kantor Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Paspor Indonesia diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perjalanan, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap WNI di mana pun mereka berada.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke depan, perlindungan WNI tetap menjadi salah satu prioritas utama, dengan respons krisis yang lebih sigap dan layanan digital yang terintegrasi,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
