<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Amankan 36 Orang</title><description>Penggerebakan ini merupakan lanjutan dar operasi anti narkoba yang dilakukan Polri di seluruh Indonesia. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/12/340/3247347/polri-gerebek-9-sarang-narkoba-di-sumut-amankan-36-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/10/12/340/3247347/polri-gerebek-9-sarang-narkoba-di-sumut-amankan-36-orang"/><item><title>Polri Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Amankan 36 Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/10/12/340/3247347/polri-gerebek-9-sarang-narkoba-di-sumut-amankan-36-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/10/12/340/3247347/polri-gerebek-9-sarang-narkoba-di-sumut-amankan-36-orang</guid><pubDate>Senin 12 Oktober 2026 08:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/12/340/3247347/polri_mengamankan_puluhan_orang_dalam_penggerebekan_sarang_narkoba_di_sumut-wyi0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polri mengamankan puluhan orang dalam penggerebekan sarang narkoba di Sumut.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/12/340/3247347/polri_mengamankan_puluhan_orang_dalam_penggerebekan_sarang_narkoba_di_sumut-wyi0_large.jpg</image><title>Polri mengamankan puluhan orang dalam penggerebekan sarang narkoba di Sumut.</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri bersama tim gabungan menggerebek sembilan wilayah yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi besar-besaran tersebut, sebanyak 36 orang berhasil diamankan petugas.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan rangkaian dari operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia sejak 9 Oktober 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,&amp;quot; kata Kristian kepada wartawan, Senin (12/10/2026).&#13;
&#13;
Kristian membeberkan, penggerebekan di Sumatera Utara melibatkan 451 personel gabungan dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumut, beserta jajaran Polres. Operasi ini turut melibatkan 15 personel BNN, 2 personel TNI, serta 27 anggota Satpol PP.&#13;
&#13;
Sembilan lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Madina, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang dinyatakan sebagai pengguna dan akan direhabilitasi, sedangkan 8 orang lainnya merupakan pengedar yang akan diproses hukum,&amp;quot; ujar Kristian.&#13;
&#13;
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah korek api (mancis), 19 unit ponsel, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, uang tunai Rp2.435.000, serta 4 buah senjata tajam. Di samping itu, disita pula 5 unit mesin judi dingdong beserta 2 kantong koin.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kristian menuturkan, pihaknya akan terus mendalami hasil penggerebekan sarang narkoba yang telah berlangsung sejak pekan lalu, termasuk penindakan di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu, apakah merupakan satu jaringan atau berbeda dan saling terkait. Kita akan buru bandar besarnya,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, ia mengimbau peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan berani memberikan informasi kepada pihak berwajib.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sangat berharap sinergitas antara Polri, pemangku kepentingan, dan khususnya masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat akan memutus mata rantai bandar narkoba,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri bersama tim gabungan menggerebek sembilan wilayah yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi besar-besaran tersebut, sebanyak 36 orang berhasil diamankan petugas.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan rangkaian dari operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia sejak 9 Oktober 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,&amp;quot; kata Kristian kepada wartawan, Senin (12/10/2026).&#13;
&#13;
Kristian membeberkan, penggerebekan di Sumatera Utara melibatkan 451 personel gabungan dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumut, beserta jajaran Polres. Operasi ini turut melibatkan 15 personel BNN, 2 personel TNI, serta 27 anggota Satpol PP.&#13;
&#13;
Sembilan lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Madina, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang dinyatakan sebagai pengguna dan akan direhabilitasi, sedangkan 8 orang lainnya merupakan pengedar yang akan diproses hukum,&amp;quot; ujar Kristian.&#13;
&#13;
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah korek api (mancis), 19 unit ponsel, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, uang tunai Rp2.435.000, serta 4 buah senjata tajam. Di samping itu, disita pula 5 unit mesin judi dingdong beserta 2 kantong koin.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kristian menuturkan, pihaknya akan terus mendalami hasil penggerebekan sarang narkoba yang telah berlangsung sejak pekan lalu, termasuk penindakan di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu, apakah merupakan satu jaringan atau berbeda dan saling terkait. Kita akan buru bandar besarnya,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, ia mengimbau peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan berani memberikan informasi kepada pihak berwajib.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sangat berharap sinergitas antara Polri, pemangku kepentingan, dan khususnya masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat akan memutus mata rantai bandar narkoba,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
